TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial KM diringkus polisi lantaran merudapaksa menantunya sendiri.
Pria asal Kecamatan Rasau Jaya, Kubu Raya, Kalimantan Barat ini bahkan tak hanya sekali merudapaksa istri dari anaknya tersebut.
Ia mengaku telah dua kali merudapaksa menantunya di kebun sawit.
Korban juga ternyata mendapat ancaman dari pelaku.
Tak hanya ancaman kekerasan, KM mengaku akan memisahkan korban dan putranya apabila tak mau menuruti nafsunya.
"Saya ancam dia kalau tidak mau saya pisahkan dari anak saya," ujarnya saat ditemui di Polres Kubu Raya, Rabu (3/1/2023).
Baca juga: Kronologi hingga Ancaman Mertua Rudapaksa Menantu 2 Kali, Suami Korban Tahu Aksi Bejat Ayahnya
Tak hanya itu, KM juga mengancam putranya yang saat kejadian melihat aksi rudapaksa di kebun sawit.
"Ada yang melihat, anak saya melihat juga. Saya bilang ke dia (putranya) jaga, awas jaga, agar dia tidak marah," kata KM, dikutip dari TribunPontianak.co.
Ia juga mengaku kerap bertindak keras kepada putranya supaya tak berani melawan.
Namun, ibu korban yang mengetahui kelakuan pelaku pun langsung melaporkan KM ke polisi pada 28 Desember 2023 lalu.
Ternyata, korban bercerita kepada ibunya bahwa telah dirudapaksa ayah mertuanya.
Pihak kepolisian juga langsung mengamankan KM setelah mendapat laporan tersebut.
Baca juga: Pria Kubu Raya Kalbar Rudapaksa Menantu di Kebun Sawit, Pelaku Ancam Korban dan Putranya
Kasus ini pun dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro.
Ia mengatakan, rudapaksa dilakukan dua kali pada bulan November dan Desember 2023 lalu.