TRIBUNNEWS.COM - Seleb TikTok Satria Mahathir aniaya anak anggota DPRD Kepri saat malam pergantian tahun di Batam, Riau.
Setelah mengakui perbuatannya, pemuda yang dikenal dengan sebutan 'cogil' ini kini dijerat pasal berlapis.
Diketahui, Satria Mahathir diamankan polisi bersama tiga orang lainnya dan kini tengah menjalani rangkaian pemeriksaan di Polresta Barelang.
Polisi menangkapnya setelah anggota DPRD Kepri, Nyanyang Haris Pratamura sekaligus ayah korban membuat laporan ke polisi.
Adapun tiga orang selain Satria Mahathir yang terlibat dalam penganiayaan di Batam itu berinisial Ad, Rsp dan Dj.
Mereka terbukti menganiaya anak anggota DPRD Kepri berinisial Rat yang masih di bawah umur di salah satu kafe kawasan Tiban 1, Kecamatan Sekupang.
Baca juga: 6 Fakta Satria Mahathir Cogil Ditangkap, Keroyok Anak Anggota Dewan Diduga Fans, Dipicu Senggolan
Keempatnya kini berstatus tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto mengungkap beberapa kali pukulan dilayangkan terhadap anak anggota dewan berinisial RAT yang diketahui masih anak di bawah umur.
"Saat terjadi senggolan dan cekcok antara korban dan salah satu pelaku, kemudian ada pemukulan korban dibawa ke teras selanjutnya meninju wajah sebelah kiri korban dengan menggunakan tangan kanannya, menendang perut dan kepala korban sekali," ujar Kompol Dwi Ramadhanto saat konferensi pers, Jumat (5/1/2024).
Selanjutnya, Dwi mengungkap Dj menendang bagian paha korban sekali dengan menggunakan kaki kanannya.
Satria Mahathir juga menendang punggung korban serta memukul wajah korban secara berulang dari arah belakang menggunakan tangan kosong.
"Akibat kejadian yang dialami, RAT mengalami luka di bagian bibir, mengalami bengkak di bagian belakang kepala, lengan sebelah kanan mengalami memar dan luka gores, pergelangan tangan sebelah kiri bengkak dan rahang sebelah kiri terasa sakit," bebernya, Jumat (5/1/2024).
Korban diketahui menjalani visum di Rumah Sakit Awal Bros.
Penyidik Unit 1 Satreskrim Polresta Barelang yang menangani kasus penganiayaan di Batam melibatkan Satria Mahathir dan rekannya itu.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat (1) jo pasal 76c diancam dengan pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan.
"Para tersangka juga dijerat pasal 170 KUHPidana di ancam pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan," ungkap Kompol Dwi Ramadhanto.
Sementara itu, Seleb Tik Tok Satria Mahathir yang menjadi sorotan dalam kasus ini mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukan.
Dalam konferensi pers, polisi menyarankan untuk melakukan restorasi justice kepada kedua belah pihak.
Namun, keluarga korban tetap ingin melanjutkan secara hukum.
Baca juga: Terlibat Kasus Penganiayaan di Batam, Seleb TikTok Satria Mahathir Ungkap Kronologi dan Minta Maaf
Satria Mahathir Aniaya Anak Anggota DPRD Kepri
Polisi menangkap Satria Mahathir karena menganiaya anak anggota DPRD Kepri, Nyangnyang Haris Pratamura berinisial Rat.
Penganiayaan di Batam itu dilakukan Seleb Tiktok itu di salah satu kafe kawasan Tiban, Kecamatan Sekupang saat malam pergantian tahun.
Satria Mahathir pun kini berada di Mapolresta Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Selain remaja yang dikenal dengan nama 'cogil' itu, ada 3 orang lain yang mengenakan baju tahanan saat dihadirkan di Mapolresta Barelang, Jumat (5/1/2024).
Ia tak banyak bicara di depan sejumlah awak media.
Polisi tampak mengawal mereka kembali dalam sel tahanan setelah dihadirkan.
Satria Mahathir pun buka suara terkait insiden di Batam tersebut.
Semua berawal dari rekannya yang bersenggolan hingga memicu keributan.
Karena kondisi tidak kondusif, saat itu rekannya yang termasuk panitia acara, dibawa ke luar kafe agar tidak mengganggu pengunjung lainnya.
Namun, karena merasa terpancing, Satria ikut ke luar kafe dan melakukan pemukulan terhadap korban.
"Salah satu dari teman saya senggolan dan tersinggung, jadi perkelahian, dan yang lainnya ikut terlibat," ucapnya.
Ia mendapat undangan dari Event Organizer (EO) sekaligus rekannya saat malam pergantian tahun untuk mengisi acara di sebuah kafe kawasan Tiban 1, Kecamatan Sekupang, Batam.
"Dari kafe ke EO, dari EO ke saya, dan kebetulan salah satu panitianya juga terlibat dalam pemukulan ini," tambah Satria.
Setelah kejadian ini, Satria Mahathir mengaku menyesali perbuatannya.
Ia berencana meminta maaf kepada anak anggota DPRD Kepri itu.
"Pertama saya ingin meminta maaf dari lubuk hati yang paling dalam karena insiden yang terjadi pada malam pergantian tahun baru," terang Satria.
Perkelahian yang dilakukan temannya, hingga ia juga tersulut emosi, Satria mengaku belum memiliki emosi yang stabil kala insiden tersebut terjadi.
"Saya akui saya enggak stabil secara emosional pada saat itu, saya tidak memiliki pengendalian diri yang kuat saat itu," tambah Satria.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Satria Mahathir Dijerat Pasal Berlapis Aniaya Anak Anggota DPRD Kepri di Batam