News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mutilasi di Malang

Kasus Mutilasi di Malang Terungkap, Terapis Pijat Bunuh Pasien 3 Bulan Lalu, Kamar Kos Dicat Ulang

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan. Satreskrim Polresta Malang Kota membeberkan kronologi pengungkapan pembunuhan dan mutilasi dengan tersangka seorang terapis pijat.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Malang, Jawa Timur dengan tersangka seorang terapis pijat terungkap.

Kasus pembunuhan dilakukan di kos tersangka, Abdul Rahman pada pertengahan Oktober 2023.

Tersangka ditangkap Sat Reskim Polresta Malang Kota padra Kamis (4/1/2024) dan telah mengakui perbuatannya.

Korban yang berinisial AP (34) merupakan pengusaha kafe asal Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Kakek di Ponorogo, Pelaku Minum Miras saat Malam Tahun Baru

AP terakhir keluar rumah pada 14 Oktober 2023 dan pada 15 Oktober 2023 pihak keluarga membuat laporan orang hilang.

Sebelum dibunuh, AP mendatangi kos tersangka yang dijadikan sebagai tempat pijat dengan mengendarai mobil Toyota Rush Warna Hitam.

Korban dibunuh dan dimutilasi di dalam kos yang terlatak di Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Pemilik kos, Muhamad Irianto (61) mengatakan tersangka sempat meminta izin untuk mengecat dan merenovasi kamar kosnya.

Irianto tidak mengetahui tersangka mengecat kamar kos untuk menutupi kasus pembunuhan.

"Sekitar pertengahan Oktober, AR ini minta izin ke saya untuk renovasi mengecat kamar kos. Selain itu, AR juga mengganti dan membelikan kasur baru, karena alasannya kasur yang lama sudah tipis dan sudah dibuang ke sungai," paparnya, Jumat (5/1/2024), dikutip dari TribunJatim.com.

Baca juga: Suami Mutilasi Istri di Malang, Kehidupan Rumah Tangga Tak Harmonis, Jasad Korban Dimasukkan Ember

Menurutnya, tersangka melakukan renovasi seorang diri dan dengan biaya sendiri.

Irianto tidak memiliki prasangka buruk terhadap Abdul Rahman karena sudah tinggal di kosnya selama 5 tahun.

"Saya pikir renovasi seperti biasanya. Lagipula, AR ini sudah kos di tempat kos saya sudah lama, hampir lima tahun. Jadi, tidak ada pikiran atau prasangka negatif," bebernya.

Penemuan Jasad Korban

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini