Merasa dirugikan, HKN membuat laporan lagi ke Polda Sumbar.
"Hari ini sedang menyusun laporan bersama pengacara untuk diberikan kepada Polda Sumbar," tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Hedi Permana Putra menyatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Baca juga: Kasus Rudapaksa Anak SD di Pesanggrahan Jaksel, Ayah Tiri Korban Ditetapkan Jadi Tersangka
"Laporan kami terima kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB."
"Terduga belum dilakukan pemanggilan karena kita masih mengumpulkan sejumlah keterangan," jelasnya.
Korban telah menjalani proses visum di RSUD Aro Suka, Solok dan hasilnya akan keluar 3 hari kemudian.
"Perkembangan kasus nantinya akan terus kita lakukan update," tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra Klarifikasi Tuduhan Lakukan Pemerkosaan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPadang.com/Ghaffar Ramdi)