News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua DPRD Solok Bantah Rudapaksa Gadis 18 Tahun, Ancam Laporkan Balik karena Dirugikan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rudapaksa. Seorang remaja di Kabupaten Solok laporkan Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra ke Polres Solok terkait dugaan rudapaksa.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus rudapaksa yang terjadi pada akhir Desember 2023.

Pelapor yang berinisial HKN (18) merupakan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Dugaan kasus rudapaksa masih diselidiki Sat Reskrim Polres Solok.

Menanggapi adanya laporan tersebut, Dodi Hendra menegaskan tidak melakukan aksi rudapaksa dan akan melaporkan balik HKN.

Ia mengungkapkan awal bertemu dengan HK dan membantah telah merudapaksanya.

"Tiga minggu sebelum pelaporan, orang tua HKN meminta agar anaknya dicarikan pekerjaan dan mendatangi Dodi Hendra tanggal 24 Desember 2023, namun tidak bertemu," paparnya, Senin (8/1/2024), dikutip dari TribunPadang.com.

Berdasarkan laporan HKN, kasus rudapaksa terjadi pada 26 Desember 2023 di rumah Dodi.

Namun hal ini dibantah Dodi karena HKN tidak ikut rapat di rumahnya pada tanggal tersebut.

"Tanggal 26 Desember 2023, hari yang disebut korban sebagai hari pemerkosaan, Dodi Hendra menegaskan bahwa pagi harinya, HKN meminta izin pergi melayat temannya yang meninggal. HKN pulang ke rumah Dodi Hendra di Nagari Koto Hilalang, sekira pukul 11.00 WIB."

"Bahkan di tanggal tersebut dirinya bersama Tim Pemenangan, menggelar rapat. Sehingga, situasi rumah saat itu cukup ramai, bahkan kedua orang tua HKN juga hadir," ucapnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengaku kecewa dengan pelaporan yang dilakukan HKN.

Baca juga: Ayah Tiri Rudapaksa Anak di Jakarta Selatan, Ibunya Tak Mau Lapor ke Polisi Takut Diceraikan

"Saya menghargai proses hukum, tapi di sini saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," tegasnya.

Ia berharap warga dapat menyaring informasi yang masif di media sosial.

"Apalagi pemberitaan yang tidak ada unsur keberimbangan di dalamnya," tuturnya.

Merasa dirugikan, HKN membuat laporan lagi ke Polda Sumbar.

"Hari ini sedang menyusun laporan bersama pengacara untuk diberikan kepada Polda Sumbar," tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Hedi Permana Putra menyatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. 

Baca juga: Kasus Rudapaksa Anak SD di Pesanggrahan Jaksel, Ayah Tiri Korban Ditetapkan Jadi Tersangka

"Laporan kami terima kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB."

"Terduga belum dilakukan pemanggilan karena kita masih mengumpulkan sejumlah keterangan," jelasnya.

Korban telah menjalani proses visum di RSUD Aro Suka, Solok dan hasilnya akan keluar 3 hari kemudian.

"Perkembangan kasus nantinya akan terus kita lakukan update," tandasnya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra Klarifikasi Tuduhan Lakukan Pemerkosaan

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPadang.com/Ghaffar Ramdi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini