News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bu Dosen di OKU Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Sempat Jalin Hubungan Asmara

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi borgol - Seorang ibu dosen berinisial CA warga Ogan Komering Ulu Sumatra Selatan ditipu oleh seorang pria yang ia kenal lewat aplikasi kencan online. Pria itu ditipu polisi gadungan bahkan sempat menjalin hubungan asmara.

TRIBUNNEWS.COM, OKU - Seorang ibu dosen berinisial CA warga Ogan Komering Ulu Sumatra Selatan ditipu oleh seorang pria yang ia kenal lewat aplikasi kencan online.

Pria itu ditipu polisi gadungan bahkan sempat menjalin hubungan asmara.

Tidak hanya perasaannya yang dibuat kecewa, korban menderita kerugian mencapai Rp50 juta.

Dilansir dari TribunTrends, seorang perempuan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan berinisial CA menjadi korban penipuan polisi gadungan.

Densi Indra Jasa (29), warga Kabupaten Way Kanan, Lampung menjadi tersangka dalam kasus penipuan ini, kini telah mendekam di sel tahanan Polres OKU Timur.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal, Selasa (9/1/2024) mengatakan, kejadian itu bermula saat korban yang adalah dosen dan pelaku berkenalan lewat aplikasi kencan online, September 2022 lalu.

Baca juga: Viral Polisi Gadungan Ugal-ugalan di Semarang, Dihukum Push Up oleh Polisi Asli, Berakhir Minta Maaf

 Ketika berkenalan, tersangka Densi mengaku sebagai anggota Polri bernama Wahyu Sandi Prasetyo yang berdinas di Polres Lombok.

Kemudian, perempuan 25 tahun itu pun menjalin hubungan asmara dengan Densi.

Pada Oktober 2023 lalu, Densi mulai merayu CA.

Ia  mengaku tengah mengurus kepindahan tugas ke wilayah Polres OKU Timur.

CA pun percaya dan kemudian beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku untuk mengurus keperluan tersebut.

Namun, setelah uang diberikan pelaku ternyata menghilang sehingga CA sadar telah menjaadi korban penipuan.

“Setelah sadar korban baru membuat laporan, kami langsung menyelidiki dan akhirnya mendapati bahwa pelaku ternyata berada di Lampung,” kata Hamsal.

Menurut Hamsal, penangkapan berlangsung pada Senin (1/1/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.

Mulanya polisi memancing pelaku untuk bertemu dengan korban di kawasan Martapura OKU Timur.

Pelaku pun masuk perangkap, sehingga ia dapat ditangkap tanpa perlawanan.

“Dari tersangka kami menyita satu unit handphone serta bukti transaksi transfer dari korban.

Modus tersangka mengaku sebagai anggota polri, ternyata pelaku cuma petani,” ujar Hamsal.

Atas perbuatannya, Densi dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan hukuman penjara maksimal empat tahun.

“Kami masih terus kembangkan untuk dugaan korban lain,” ujar Hamsal. (Tribun Madura/Januar)

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Bu Dosen Tergoda Rayuan Oknum Polisi Ganteng Gadungan di Aplikasi Kencan, Pelaku Ternyata Petani

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini