Meskipun telah ditetapkan tersangka, pihak keluarga menilai bahwa kampus tidak boleh menghindar dari tanggung jawab atas kasus tersebut.
Kasus ini semakin rumit dengan ditemukannya penggumpalan darah di kepala korban.
Pemeriksaan forensik mengindikasikan adanya benturan di bagian belakang kepala yang menyebabkan pendarahan di depan, serta tindakan kekerasan di organ vital seperti tendangan di dada.
Dalam konteks inilah, keluarga korban dan Koalisi Anti Kekerasan terus mendesak agar kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan dalam proses hukum.
Baca juga: Hanyut di Saluran Air 5 Hari Lalu, Jasad Bocah 7 Tahun Ditemukan di Dekat Jembatan Cihampelas
Hasil Investigasi Internal IAIN Gorontalo
Berdasarkan keterangan tim investigasi IAIN Gorontalo, ditemukan tanda-tanda kekerasan yang dilakukan panitia diklat.
Hal ini diungkapkan ketua tim investigasi IAIN Gorontalo, Darwin Botutihe.
"Kita sudah mengungkap fakta yang sebenarnya dan kita temukan di antaranya indikasi itu ada (kekerasan)" paparnya, Kamis (12/10/2023), dikutip dari TribunGorontalo.com.
Tim investigas saat ini sedang menyelesaikan sejumlah berkas yang akan diserahkan ke Rektor IAIN Gorontalo.
"Masih itu melengkapi administrasi untuk di serahkan ke pak rektor, tapi hasilnya sudah ada," lanjutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Ariyanto membenarkan adanya kekerasan fisik yang mengakibatkan korban meninggal saat acara pengkaderan.
Baca juga: 2 Jasad Wanita di Blitar Ditemukan Membusuk, Polisi Amankan 1 Orang Pria
"Pertama adanya keterangan tindakan fisik yang kami nilai masih jauh membahayakan," tuturnya.
Diduga korban mengalami kekerasan di bagian dadanya.
"Ada tindakan menendang di bagian dada, ini akan kita dalami ini karena ini bagian titik fatal kalau tidak di dada itu," bebernya.
Selain ditendang, korban juga dipukul berulang kali oleh panitia menggunakan sandal.