News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perkara Tewasnya Nenek yang Dituduh Curi Kemiri, Ahli: Alat Bukti Tak Sesuai 

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Ahli hukum ini juga mengingatkan, jaksa hendaknya hati-hati dan jeli menerapkan pasal terhadap suatu kasus. Jangan sampai terjadi kasus yang seharusnya dikenakan pasal pembelaan diri (Pasal 49), tetapi malah dijerat pasal pembunuhan. 

Dalam persidangan hakim juga menanyakan bisa tidaknya menjerat pidana sesesorang dengan Pasal 165 Ayat (1 dan 2) KUHP karena membiarkan kejahatan yang berakibat pada terancamnya nyawa orang lain. “Ya bisa, itu ancaman pidananya sembilan bulan,” tukas Prof Maidin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini