Ketiga itu ketiga oknum polisi yang mengadang sedang berpatroli.
Mereka menggunakan kapal jolor atau kapal kayu mesin.
Dua anggota polairud yakni Bripka RP dan Bripka AR melakukan patroli dengan mengenakan pakaian preman dan membawa senjata api laras panjang.
Mereka kemudian mengadang kapal empat nelayan itu karena akan mencari ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan.
Polisi menyebut saat hendak diamankan, salah seorang nelayan melakukan perlawanan dengan memukul menggunakan dayung.
Namun, anggota polisi membalas dengan menembak empat korban.
Baca juga: Kronologis Penembakan 4 Nelayan di Konawe Selatan Sultra: Satu Orang Tewas, Anggota Polairud Ditahan
Akibatnya Maco tewas karena tertembak di leher sebelah kanan dan menembus bawah sebelah kanan tembus di belakang.
Sementara Juswan alias Ucok terkena tembakan pada bagian bahu bawah sebelah kanan.
Putra terkena tembakan pada bagian pangkal paha luar kaki kiri dan Ilham terkena tembakan pada bagian paha atas sebelah kiri.
Tiga korban kemudian melompat ke laut dan menyelamatkan diri.
Korban Juswan alias Ucok dan Putra dievakuasi oleh keluarganya ke RS Santa Anna Kota Kendari dan korban Ilham dievakuasi ke Puskesmas Langara Kabupaten Konkep.
Sementara jenazah Maco ditemukan nelayan mengapung dan dievakuasi.
Belakangan korban bernama Putra, berusia 17 tahun meninggal dunia.
Ia meninggal setelah menjalani perawatan selama dua hari di RS Bhayangkara Kendari, Minggu (26/11/2023).