News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Update Kasus Penembakan Tewaskan 2 Nelayan: Dua Oknum Polairud Polda Sultra Disanksi Pecat & Demosi

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Maco, nelayan yang tewas tertembak oknum polisi di Polairud Polda Sultra tiba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (24/11/2023). Bripka A anggota Polairud Polda Sultra dipecat karena terbukti melanggar SOP saat patroli penindakan bahan peledak atau bom ikan hingga menewaskan dua nelayan setempat, Maco dan Putra.

Ketiga itu ketiga oknum polisi yang mengadang sedang berpatroli.

Dirpolairud Polda Sultra, Kombes Pol Faisal Florentunis Napitupulu mengungkapkan keterlibatan oknum Polairud Polda Sultra terkait kasus penembakan terhadap empat nelayan di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). (Tribunnewssultta.com/La Ode Ari)

Mereka menggunakan kapal jolor atau kapal kayu mesin.

Dua anggota polairud yakni Bripka RP dan Bripka AR melakukan patroli dengan mengenakan pakaian preman dan membawa senjata api laras panjang.

Mereka kemudian mengadang kapal empat nelayan itu karena akan mencari ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan.

Polisi menyebut saat hendak diamankan, salah seorang nelayan melakukan perlawanan dengan memukul menggunakan dayung.

Namun, anggota polisi membalas dengan menembak empat korban.

Baca juga: Kronologis Penembakan 4 Nelayan di Konawe Selatan Sultra: Satu Orang Tewas, Anggota Polairud Ditahan

Akibatnya Maco tewas karena tertembak di leher sebelah kanan dan menembus bawah sebelah kanan tembus di belakang.

Sementara Juswan alias Ucok terkena tembakan pada bagian bahu bawah sebelah kanan.

Putra terkena tembakan pada bagian pangkal paha luar kaki kiri dan Ilham terkena tembakan pada bagian paha atas sebelah kiri.

Tiga korban kemudian melompat ke laut dan menyelamatkan diri.

Korban Juswan alias Ucok dan Putra dievakuasi oleh keluarganya ke RS Santa Anna Kota Kendari dan korban Ilham dievakuasi ke Puskesmas Langara Kabupaten Konkep.

Sementara jenazah Maco ditemukan nelayan mengapung dan dievakuasi.

Belakangan korban bernama Putra, berusia 17 tahun meninggal dunia.

Ia meninggal setelah menjalani perawatan selama dua hari di RS Bhayangkara Kendari, Minggu (26/11/2023).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini