News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Update Kasus Penembakan Tewaskan 2 Nelayan: Dua Oknum Polairud Polda Sultra Disanksi Pecat & Demosi

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Maco, nelayan yang tewas tertembak oknum polisi di Polairud Polda Sultra tiba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (24/11/2023). Bripka A anggota Polairud Polda Sultra dipecat karena terbukti melanggar SOP saat patroli penindakan bahan peledak atau bom ikan hingga menewaskan dua nelayan setempat, Maco dan Putra.

Meski begitu, jika sudah ada kesepakatan damai pihak keluarga nelayan dengan polisi, maka kuasa hukum menghargai keputusan tersebut.

"Karena dalam kasus ini pihak keluarga korban yang punya kewenangan untuk tidak melanjutkan proses pidana, tapi menyelesaikan secara retorative justice,"ujarnya.

"Dengan kesepakatan itu juga, kita sebagai kuasa hukum atau pendamping hukum berhenti untuk memberikan advokasi," tutur Oldi.

Sumber: (TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Polda Sultra Persilakan Keluarga Nelayan Jika Mau Melaporkan Tindak Pidana Penembakan Oknum Polairud

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini