TRIBUNNEWS.COM - Video aksi ratusan pengendara motor trail atau crosser yang menerobos lahan perkebunan pisang menjadi viral di media sosial.
Sebab, pemilik lahan tak terima pohon pisangnya rusak karena aksi crosser tersebut.
Akibatnya, cekcok pun tak terhindarkan lantaran sang petani marah hingga meminta uang ganti rugi atas pohonnya yang rusak.
Petani itu meminta uang ganti rugi sebesar Rp150 ribu.
Namun, setelah negosiasi, seorang crosser memberikan Rp 50 ribu kepada petani itu.
Sebelum terlibat cekcok dengan petani, crosser tersebut berdalih terpaksa keluar jalur yang disediakan panitia lantaran licin dan macet.
Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun TikTok Jery Anaska pada Kamis (11/1/2024).
Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah mendapatkan 3,8 juta penayangan.
Kronologi
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
DilansirTribun Jabar, acara motor trail itu berada di wilayah Desa Rajamandala, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, pada Minggu (7/1/2024).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Cipatat, AKP Kusmawan.
"Video yang direkam itu saat event komunitas motor di kawasan Desa Ciptaharja, tapi baru viralnya sekarang," ujarnya saat dihubungi, Jumat (12/1/2024).
Baca juga: Viral Baliho Dandim Sukoharjo Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Temukan 3 Titik, Letkol Slamet: Fitnah
Kusmawan mengatakan, event komunitas motor trail itu memang menyebabkan kebun pisang rusak karena para crosser diduga keluar dari jalur yang seharusnya dilintasi.
"Padahal panitia sudah memasang petunjuk arah dan ketika ada event itu, panitia dan kepala desa sudah rapat. Jadi mereka yang tahu terkait teknisnya," jelasnya.
"Nanti kepala desa akan menyampaikan ke panitia untuk dilakukan penggantian, tapi apakah itu sudah selesai atau belum, kita tidak tahu karena penyelesaiannya antara kepala desa langsung ke panitia dan selama ini tidak ada yang lapor," tambah Kusmawan.