News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Wartawan, Kepala JPL Bulog Maluku Sudah Ditahan Sejak 14 Januari

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Johar Isnain, Kepala PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLB) cabang Maluku Maluku Utara kini jadi tersangka kasus pemukulan wartawan TribunAmbon, Jenderal Louis. Foto saat truk bermuatan beras Bulog tergelincir di kawasan Galala, Sabtu (13/1/2024).

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Johar Isnain, Kepala PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLB) cabang Maluku Maluku Utara kini jadi tersangka kasus pemukulan wartawan TribunAmbon, Jenderal Louis.

"Kita telah menetapkan yang bersangkutan (Johar Isnain-red) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap wartawan TribunAmbon, Jendral Louis. Karena dua alat bukti sudah, keterangan korban, saksi ditambah dengan alat bukti surat (visum)," kata Kanit Reskrim Polsek Baguala, Aipda Marthin kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/1/2024).

Aipda Marthin menjelaskan, Johar Isnain telah ditahan sejak 14 Januari 2024.

Tersangka akan ditahan selama 20 hari hingga 2 Februari mendatang.

Baca juga: Pejabat JPL Bulog Maluku Aniaya Wartawan Tribun Ambon, PWI Mengecam dan DPRD Maluku akan Gelar RDP

"Sudah kami tahan, dan akan ditahan selama 20 hari," tambahnya.

Johar Isnain dikenakan Pasal 351 ayat 1.

"Sementara masih dengan pasal 351 ayat 1 untuk pasal 18 UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers akan kita koordinasi lagi dengan pihak Kejaksaan Negeri Ambon dan pelaku juga sudah mengakui semua perbuatannya," tambahnya.

Sementara itu Manajer Humas dan Kelembagaan Perum Bulog Tomi Wijaya membenarkan peristiwa tersebut.

Bulog menilai insiden itu disebabkan kesalahpahaman antara wartawan dan Kepala Cabang (Kacab) JPLB Johar.

"Menyikapi hal itu memang benar telah terjadi insiden yang tidak kita inginkan tersebut, yang disebabkan oleh kesalahpahaman saja antara karyawan anak perusahaan (Kacab JPLB) dengan seseorang yang ternyata wartawan," kata Tomi saat dihubungi Tribunnews, Selasa (16/1/2024).

Tomi mengatakan, peristiwa tersebut telah diselesaikan oleh pihak berwajib dan sudah berdamai.

Meski begitu, Tomi enggan menjelaskan sanksi apa yang akan diterima oleh Kacab JPLB Johar.

Hanya saja, Tomi mengatakan manajemen PT Jasa Prima Logistik Bulog yang merupakan anak perusahaan Perum Bulog bakal menyikapi Kacab JPLB Johar terkait persoalan tersebut.

Baca juga: Siswa SMP di Sultra Mengaku Dipukul Guru Pakai Kayu, Ayah Sebut Kasus Pemukulan Terjadi 2 Kali

"Kami sampaikan permohonan maaf dan sangat menyayangkan kejadian tersebut," ucap dia.

"Karena ini sudah diselesaikan oleh pihak berwajib maka secara internal tentunya akan disikapi oleh manajemen JPLB (anak perusahaan BULOG) sesuai dengan ketentuannya," sambungnya.

Sebelumnya, Jendral, seorang wartawan Tribun Ambon, mengalami tindak kekerasan saat melakukan peliputan truk bermuatan beras Bulog tergelincir di tanjakan menuju Gudang Beras Bulog (GBB) Halong.

Jenderal melakukan peliputan di tempat kejadian perkara pada pukul 12.20 WIT.

Sesuai dengan tugasnya sebagai seorang wartawan, dia melakukan pengambilan gambar berupa video terkait peristiwa tersebut.

Suasana saat truk bermuatan beras Bulog tergelincir di kawasan Galala, Sabtu (13/1/2024). (Jenderal Louis)

Kemudian, Kepala PT Jasa Prima Logistik Bulog (JPLB) cabang Maluku, Maluku Utara Johar Isnain justru tak terima ketika Jenderal melakukan pengambilan video.

"Saya yang berada di lokasi kejadian kemudian menjalankan tugas peliputan selaku wartawan. Saat memvideokan peristiwa tersebut, saya langsung dimarahi oleh Terlapor, Johar Isnain. Katanya jangan rekam-rekam," kata Jenderal kepada Tribunnews, Selasa (16/1/2024).

Jenderal menjelaskan bahwa dia merupakan wartawan Tribun Ambon seraya menunjukkan tanda pengenal (id card) yang dia kenakan.

Sayangnya, Johar bersikeras dan melarang Jenderal untuk menjalankan tugas peliputan tergelincirnya truk muatan beras Bulog itu.

"Saya tanyakan dengan nada pelan, apa alasannya sehingga tidak boleh mengambil dokumentasi kejadian tersebut," ucap Jenderal.

"Saya menanyakan dengan baik-baik alasan kenapa melarang, namun dia tidak menjawab. Dia hanya menegaskan bahwa dia yang bertanggung jawab disini," sambungnya.

Setelah itu kata Jenderal, Johar tidak memberikan jawaban atas pertanyaan yang dia lontarkan.

Justru, Johar membentak serta memegang kedua bahu Jenderal dan melakukan tindak kekerasan hingga memukul dahi kanannya.

"Tanpa memberikan penjelasan Johar langsung membentak kemudian memegang kedua bahu saya sambil menggoyangkan tubuh saya lalu dia memukul saya dengan kepalan tangan tepat di dahi kanan saya," bener Jenderal.

Jenderal kemudian merekam Johar setelah memukulnya seraya bertanya alasan.

Namun, dia kembali mendapat kekerasan oleh oknum-oknum Bulog hingga diminta untuk menghapus hasil rekaman video liputan tersebut.

"Tiba-tiba anak buahnya melarang saya untuk merekam, mereka langsung mengeroyok saya, memukuli saya berulang kali di tangan, kepala, leher dan badan. Mereka juga berusaha merampas handphone dari tangan saya," ucap dia.

"Saya terdorong hingga jatuh disamping mobil yang sementara terparkir di bahu jalan. Saya berusaha kabur dari kerumunan massa, saya berlari ke seberang jalan. Mereka pun masih mengikuti saya dan memaksa saya untuk menghapus rekaman," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Polisi Tetapkan Kepala JPL Bulog Maluku Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Wartawan Jenderal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini