News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo di Konawe

Demo Sebabkan 2 Polisi Konawe Terbakar, Empat Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi penjara. Empat tersangka demo anarkis yang menyebabkan dua polisi terbakar di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin (15/1/2024) lalu diancam 15 tahun penjara.

Kedua anggota polisi terbakar tersebut yakni Kasat Binmas Polres Konawe, AKP Kadek Sudiadnyana dan seorang personel, Aiptu Amin Sutiarso.

Kasat Reskrim Polres Konawe, IPTU Patria W Sigit mengatakan insiden tersebut terjadi saat pengawalan aksi unjuk rasa yang digelar oleh salah satu kerukunan keluarga.

"Saat itu, massa aksi menggelindingkan ban bekas ke arah pintu gerbang sambil menyiramkan bensin untuk dibakar," jelasnya melalui rilis yang diterima TribunnewsSultra.com.

"Tim Negosiator KBO Samapta dan Kasat Binmas selaku pengendali lapangan mengimbau agar tidak melakukan pembakaran ban di depan gerbang karena massa aksi sudah siap diterima oleh Asisten II Pemda Kabupaten Konawe Muh Akbar," lanjutnya.

Sosok AKP Kadek Sudiadnyana dan Aiptu Amin Sutiarso terbakar saat amankan demo di Kantor Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Insiden tersebut terjadi saat pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan salah satu kerukunan keluarga pada Senin (15/01/2023) sekitar pukul 09.45 wita. (TribunSultra.com)

Namun, pendemo tidak menerima dan menggelindingkan ban kedua yang sudah disiram bensin sebelumnya dan saat ban tersebut sampai di gerbang langsung disulut dengan korek api.

Hal ini membuat pakaian personel Polres Konawe, AKP Kadek Sudiadnyana dan Aiptu Amin Sutiarso tersambar hingga menyebabkan luka bakar terhadap dua personel Polres Konawe tersebut.

Akibat kejadian tersebut, Kasat Binmas Polres Konawe, AKP Kadek Sudiadnyana dan Aiptu Amin Sutiarso menderita luka bakar di bagian wajah dan tangan.

Baca juga: Sebelum Terbakar saat Amankan Demo di Kantor Bupati, Kasat Binmas Polres Konawe Jadi Pembina Upacara

Sementara 10 orang pendemo yang diduga melakukan pembakaran kini diamankan di Mako Polres Konawe sebagai upaya penegakan hukum.

"Saat ini, kami melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 10 yang diduga terkait dengan insiden pembakaran ban bekas tersebut," tutup IPTU Patria. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Ancaman Hukuman 4 Tersangka Demo Anarkis Sebabkan 2 Polisi Terbakar di Konawe Sulawesi Tenggara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini