News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kades Cantik di Lamongan Eks Penyanyi Dangdut Engely Emitasari Sambangi Polres Lamongan, Ada Apa?

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angely Emitasari didampingi pengacara Naning Erna Susanti saat bertandang ke Polres Lamongan, Rabu (17/1/2024)

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN -  Engely Emitasari, kepala desa cantik yang juga seorang penyanyi dangdut yang sempat viral beberapa waktu lalu terlihat bertandang ke Polres Lamongan, Rabu (17/1/2024).

Kades Kedungkumpul Kecamatan Sukorame itu ternyata menanyakan penanganan kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan Cuan Grup sehingga membuatnya menderita kerugian Rp137 juta.

"Saya ke Polres Lamongan menanyakan perkembangan penanganan terkait laporan saya (penipuan)," kata Engely Emitasari di Mapolres Lamongan, Rabu (17/1/2024).

Engely mengungkapkan, ia membuat laporan ke Polres sepuluh hari lalu, tepatnya Senin (8/1/2024), namun hingga hari ini belum ada perkembangan hasil penyelidikan.

"Makanya saya ke polres, untuk mengkonfirmasi hasil penanganannya," katanya.

Engely menambahkan ia invest sebanyak 6 kali transaksi ke Cuan Grup.

Dikatakannya, semula pihak terlapor lancar memberikan keuntungan bagi hasil dari laba bisnis yang dilakoni Cuan Grup dengan owner yang beralamat di Surabaya.

Baca juga: Sosok Erfin Dewi Sudanto, Caleg Jual Ginjal demi Nyalon, Pernah Jual Warisan saat Jadi Kades

Saat bertandang ke Mapolres didampingi pengacaranya, Naning Erna Susanti.

Ia berharap upaya hukum yang ditempuh ini akan bisa mengembalikan kerugian yang dialaminya.

Engely mengaku tidak muluk-mulik, ia hanya uang pokonya itu kembali.

"Ada kesanggupan yang ditulis di atas meterai, tapi tiga kali pernyataan baik tertulis maupun lisan tidak pernah dipenuhi," ungkap Naning.

Engely, Naning diterima di Unit 1 Pidum dan ditemui Kanit 1 Pidum, Iptu Sunandar.

Naning, penjelasan dari Kanit 1 Pidum, laporan itu belum turun ke Unit 1 Pidana Umum.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini