News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penumpang KM Tatamailau Dirazia, Polisi Sita 129 Liter Miras Sopi, Pemiliknya Kabur

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi miras - Sebanyak 129 liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi disita personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah, Kamis (18/1/2024).

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA - Sebanyak 129 liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi disita personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah, Kamis (18/1/2024).

Ratusan liter sopi itu diamankan saat personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako melakukan razia penumpang KM Tatamailau yang datang dari Pelabuhan Dobo dan bersandar di dermaga Pelabuhan Pomako.

Baca juga: Kesaksian Korban Selamat Pesta Miras Oplosan di Semarang, 4 Orang Tewas dalam 2 Hari

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Ipda Wiklif S Rumere memimpin razia dengan melibatkan 8 personelnya.

Ipda Wiklif mengatakan, razia ini rutin dilakukan guna memberantas peredaran minuman keras lokal yang didatangkan dari luar Mimika.

"Ini rutin dilakukan dan saya harap para oknum membawa miras lokal dari luar segera sadar diri karena membahayakan masyarakat Mimika," katanya kepada Tribun-Papua.com, Kamis (18/1/2024).

Ia menjelaskan, sebanyak 129 liter miras jenis sopi itu akan diedarkan di wilayah Kota Timika.

"Kami amankan 13 kantong plastik bening ukuran 5 liter sebanyak 65 liter, 90 botol sedang ukuran 600 ml sebanyak 54 liter, dan 2 gen ukuran 5 liter sebanyak 10 liter," jelas Wiklif.

Saat petugas mengamankan barang bukti, pemiliknya langsung melarikan diri.

Selanjutnya barang bukti itu dibawa ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk proses pemusnahan.

Baca juga: Dalam 2 Hari, 4 Pemuda di Semarang Tewas Usai Pesta Miras Oplosan

"Kami rutin melakukan kegiatan pengamanan kapal sekaligus razia minuman keras lokal guna mencegah masuknya dan peredaran miras lokal di wilayah Kabupaten Mimika," tandas Wiklif.

Sopi adalah minuman tradisional asal Maluku.

Namun beberapa daerah di timur Indonesia juga telah mengenal minuman ini seperti di NTT dan beberapa daerah di Papua.

Sopi berasal dari bahasa Belanda, zoopje yang artinya alkohol cair.

Minuman sopi berasal dari fermentasi enau yang telah mengalami destilasi.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Razia Penumpang di Atas KM Tatamailau, Polsek Pomako Amankan Ratusan Liter Sopi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini