TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Rizal Nur Firdaus atau RZ (24) awalnya menolak menjadi eksekutor pembunuhan Arif Sriyono (32) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Arif Sriyono adalah seorang karyawan Toyota. Dia dibunuh atas perintah dari istrinya, Ossy Claranita atau OC (32).
Keterlibatan Rizal bermula dari perkenalannya dengan Pandu (19) atau PD, anak Ossy.
Baca juga: Eksekutor Pembunuhan Karyawan Toyota di Karawang Ditangkap di Banyumas
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan Rizal bertemu dengan Pandu dalam satu pekerjaan di sebuah bengkel motor di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Kata Wirdhanto, Pandu kemudian mengajak Rizal pergi ke Karawang.
Pada 23 Desember 2023, kata Pandu, ia memiliki usaha angkringan dan mengajak Rizal ke Karawang.
Karena tidak memiliki pekerjaan, Rizal langsung ke Karawang dan tiba di Karawang esok harinya, 24 Desember 2023.
"Dijemput oleh tersangka PD dan diinapkan di rumah kediaman selingkuhan atau PIL dari tersangka OC," kata dia.
Kemudian Ossy Claranita bertemu dengan Rizal.
Ossy pun mulai curhat soal prahara rumah tangga versi Ossy.
Dia menceritakan dari tidak dinafkahi hingga mengaku mendapatkan KDRT.
Ossy membujuk Rizal menjadi eksekutor pembunuhan suaminya, bukan menawari dia bekerja di angkringan seperti yang dijanjikan oleh adiknya.
"RZ pun menolak ajakan itu," kata dia.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Berencana di Karawang, Ossy Sempat Ingin Racuni Suami, Bayar Eksekutor Rp1,5 Juta
Rizal, yang tak punya uang pulang kampung kembali, terpaksa ikut menginap di indekos selingkuhan Ossy.