Selama di sana, Rizal mendapatkan perlakuan spesial dari Ossy dan Pandu. Biaya makan, uang rokok, minuman keras hingga obat keras tertentu disuplai untuk Rizal.
"OC terus membujuknya untuk menjadi eksekutor. Hingga akhirnya RZ mau."
"Dia dijanjikan uang Rp 1,5 juta dan sepeda motor korban. RZ pun diberi waktu satu minggu untuk mengeksekusi," kata dia.
Kapolres Karawang juga menyebut upaya percobaan pembunuhan ini rupanya sudah dilakukan beberapa kali sejak 29 Desember 2023.
Baca juga: Sebelum Bunuh Suaminya Karena Harta, Wanita Muda di Karawang Ini Sempat Dinasihati Selingkuhannya
Dari mulai mengajak makan, supaya korban keluar dari rumahnya. Namun sempat gagal karena korban mengajak anaknya.
Sampai akhirnya pada 9 Februari 2024 dini hari, korban terbujuk untuk keluar dari rumahnya oleh tersangka Pandu dengan modus pura-pura mogok motornya. (*)
Ditangkap di Banyumas
Rizal ditangkap di tempat persembunyiannya di Banyumas, Jawa Tengah.
Polisi terpaksa menyarangkan timah panas di kaki Rizal karena pelaku berusaha melakukan perlawanan ketika ditangkap.
"Karena saat dilakukan penangkapan, dia melakukan perlawanan. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, " kata Wirdhanto di Mapolres Karawang, Kamis (18/1/2024).
Sebelum ditangkap di Banyumas, pelaku sempat bepergian ke Purwokerto.
"Rizal kabur ke Purwokerto dengan membawa HP Pandu, helm, jaket Pandu, dan sajam di dalam tas," kata Wirdhanto.
Rizal kabur ditemani Pandu dan sempat ditilang di wilayah Tegal.
Namun karena takut, Rizal tancap gas mengelabui petugas.
"Tanggal 9 jam 21.00 WIB, Rizal keluar rumah untuk membuang BB sajam berupa celurit dan pisau di Sungai Serayu kemudian setelah itu kembali lagi ke rumahnya," ujarnya.