Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
TRIBUNNEWS.COM, LUWU - Pria berinisial J (48) warga Lingkungan Kambuno, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Luwu tega meracun istri dan 3 kerabatnya.
J tega mencampurkan racun tikus kedalam air minum lantaran kesal tak diberikan uang oleh sang istri.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Luwu, Ipda Moch Ryan Kurniawan mengaku, percobaan pembunuhan itu dilakukan di kediaman J.
"Pelaku mencoba meracuni 4 anggota keluarganya.
Di situ ada istrinya sendiri dan 3 orang keluarga dekatnya yang pada saat itu sedang berada di kediaman pelaku di Lingkungan Kambuno, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu pada Kamis tanggal 18 Januari," jelasnya.
Ryan menerangkan, salah satu korban ada yang masih berusia 4 tahun berinsial A.
Baca juga: Pria di Luwu Akui Ikut Bakar Ponpes, Mengaku Emosi Setelah Dengar Kabar Keluarganya Dianiaya Guru
A korban yang pertama kali meminum air botol yang sudah bercampur racun tikus itu.
"Yang pertama kali meminum itu A, kemudian HO (38), selanjutnya disusul HU (50).
Satu korban yang ikut meminum yakni M (41) lalu mencium bau racun dalam botol air itu," aku Ryan, Senin (22/1/2024).
Seluruh korban dilarikan ke Puskesmas Bupon, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan usai mengalami gejala keracunan.
Ryan menambahkan, setelah meminum air itu, korban merasa mual dan muntah.
Dokter Puskesmas Bupon dr Medita saat dikonfirmasi Tribunluwu.com mengaku, kondisi korban saat datang ke Puskesmas Bupon mengalami gejala mual dan muntah.
"Gejala korban waktu datang seperti keracunan pada umumnya, ada mual, muntah, dan perasaannya tidak enak. Untungnya pas datang ke UGD, kesadarannya semua baik," ujarnya.