TRIBUNNEWS.COM - Aksi pencurian kotak amal membuat takmir masjid geram.
Tak hanya sekali, kotak amal di Masjid Nurul Hikmah Dusun Panjalin, Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura dicuri sebanyak dua kali.
Hal tersebut disampaikan oleh Takmir Masjid Nurul Hikmah, Haeruddin.
Ia mengatakan, kotak amal itu dicuri saat situasi masjid cukup sepi.
Terlihat dalam rekaman CCTV, maling tersebut menggunakan sebuah alat untuk membobol.
"Setelah salat Dzuhur yang dicuri. Setelah itu tidak ada orang sama sekali, hanya ada CCTV itu," kata Haeruddin, Senin (22/1/2024).
Menurut Haeruddin, Kepolisian telah mendatangi Masjid Nurul Hikmah untuk melakukan olah TKP.
Kejadian tersebut bukan yang pertama kalinya, sudah kedua kalinya sehingga dirinya menduga pelaku yang orang sama.
"Kami menduga orang ini memang sudah sering melancarkan aksi pencurian. Dia sudah menyiapkan alat untuk merusak gembok kotak amal. Kejadian ini sudah kedua kalinya. Yang pertama sudah setahun lalu. Namun, pelakunya tidak diproses hukum," tuturnya.
Haeruddin berharap Polres Pamekasan segera melakukan langkah-langkah untuk mencari pencuri kotak amal tersebut.
Dia khawatir hal ini akan terjadi lagi jika tidak segera terungkap karena pelaku menganggap remeh kasus pencurian uang kotak amal tersebut.
Baca juga: Viral Seorang Pria di Jakut Terekam Kamera CCTV Bobol Kotak Amal, Sempat Salat sebelum Beraksi
Pria di Jambi Curi Uang Kotak Amal untuk Balapan dan Menang
Desember 2023 lalu, seorang pria curi uang di kotak amal di sebuah masjid di Jambi.
Total, ada Rp3 juta yang dicuri untuk ikuti ajang balapan Grasstrack.
Hasilnya si pelaku cukup beruntung, dapat posisi 5 saat bersaing dengan pembalap lain.
Adalah Ari Wibowo (27), pelaku pencurian uang kota Amal di masjid Baitul Muslim jalan Sunan Bonang RT 32, kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru mengaku, uang hasil curian digunakan untuk mengikuti ajang balapan Grasstrack dan kebutuhan hidup sehari-hari.
Ari mengaku mendapatkan hasil besar 3 juta rupiah dari hasil membobol kotak amal di masjid.
"Dapat 3 jutaan, untuk bayar biaya balap, pendaftaran dan untuk sehari-hari," pengakuan Ari Wibowo di Polsek Kotabaru, Kamis (14/12/2023).
Event grasstrack yang diikuti Ari Wibowo diselenggarakan di wilayah Mendalo Darat, kecamatan Jambi Luar Kota, kabupaten Muaro Jambi.
Cukup beruntung saat mengikuti ajang tersebut, Ari justru mendapatkan posisi 5 saat bersaing dengan para pembalap lain.
"Balapan resmi di Mendalo Darat, dekat Unja. Menang juara lima, event kemarin," ujar Ari.
Ari Wibowo juga mengakui sudah kerap kali melakukan aksi pencurian kotak amal di masjid-masjid, bahkan dia sudah pernah dihukum penjara sebanyak 2 kali.
"Sudah sering kali pak, terakhir di Polsek Jelutung di penjara 3 tahun 6 bulan. Sebelumnya di Polsek Telanaipura 8 bulan," katanya.
Saat melakukan aksi di Masjid Baitul Muslim, Ari mengaku belum pernah mengambarkan lokasi sebelum beraksi.
Saat itu dia bilang hanya kebetulan saja sedang lewat dan sedang kepepet membutuhkan uang.
Baca juga: Uang Rp 3 Juta Hasil Pencurian Kotak Amal Dipakai Balapan Grasstrack, Maling di Jambi Menang Juara 5
"Tidak pernah ( menggambar lokasi), pas lewat ( tau lihat ada kotak amal). Bongkar pakai besi F dapat 3 jutaan dan langsung pulang," sebut Ari.
Diberitakan sebelumnya, remaja masjid Baitul Muslim jalan Sunan Bonang RT 32, kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru berhasil menangkap maling kotak amal, setelah diintai di kawasan Sipin Kota Jambi.
Yandri warga sekitar menerangkan, aksi penangkapan maling kotak amal yang dilakukan oleh remaja masjid tersebut bermula dari tidak sengaja.
Awalnya masjid mengalami kehilangan uang kotak amal kurang lebih mencapai 3 juta rupiah, pada 8 Desember 2023 dini hari sekitar 3:40 WIB. Pelaku beraksi dengan mencongkel kotak amal yang berada di luar masjid.
Aksi pencurian tersebut diketahui melalui rekaman CCTV masjid, pengurus masjid lalu menginfokan kepada masyarakat melalui grup whatsapp hingga ke grup remaja masjid atau pemuda pemuda sekitar.
Tanpa sengaja, remaja yang sedang nongkrong di kawasan Sipin tepatnya didepan rumah makan sederhana melihat pelaku.
Kecurigaan itu muncul karena dalam rekaman CCTV terdapat motor KLX yang persis digunakan dalam video dan pemuda di kawasan Sipin.
"Remaja nelpon sayo, karena melihat terduga pelaku itu. Motornya sama percis dengan yang ada di dalam rekaman CCTV masjid, setelah itu saya langsung jalan ke daerah Sipin tapi remaja sudah menangkap terlebih dahulu sebelum saya sampai," kata Yandri, Rabu (13/12/2023).
Setelah mengamankan pelaku, para remaja langsung membawa pelaku ke daerah lokasi masjid. Tak lama kemudian Yandri tiba dan langsung memasukkan terduga pelaku kedalam mobilnya untuk menanyakan lebih jelas lagi, apakah terduga pelaku memang betul membobol kotak amal.
"Saya tanya-tanya dia belum mengaku, saya tanya namanya terus saya cek berita di google ternyata dia merupakan spesial pembobol kotak amal di masjid dan pernah diamankan Polsek Telanaipura dan Polsek Jelutung," kata Yandri.
Dia menjelaskan, pelaku bernama Ari Wibowo tersebut tidak kunjung mengakui bahwa dirinya merupakan pelaku yang membobol kotak amal. Ari Wibowo justru menuding temannya, hingga remaja dan Yandri mencari teman Ari Wibowo.
"Ari ini ngaku bajunya dan motornya dipakai temenanya. Tapi kami sudah curiga dak mungkin orang makai baju orang lain," jelas Yandri.
"Ari ini bilang bukan dia yang melakukan, malah menuduh kawannyo. Sedangkan kami cek dikosan Ari ini baju, jaket dan celana yang dipakai saat beraksi ada. Setelah itu kami oper Ari ini ke Polsek Kotabaru," tambahnya.
Setelah sampai Polsek, Ari Wibowo tak kunjung mengaku. Pihak remaja dan wargapun bertemu dengan teman dari Ari Wibowo yang dituduhnya ditempat kerja.
Baca juga: Pura-pura Beli Obat, Pria di Tasikmalaya Gondol 2 Kotak Amal di Hari yang Sama
"Kami bawak lagi, kami telpon polisi dan dibawa oleh polisi. Setelah Polsek pengembangan ngasih informasi ke kami bahwa pelaku memang satu orang saja Ari Wibowo," ungkpanya.
Sementara itu, Kapolsek Kota Baru AKP Hanafi Dita Utama saat dikonfirmasi membenarkan adanya seorang pelaku pencurian kotak amal yang diamankan.
"Tersangka dalam penahanan Polsek, laporan sudah naik," kata Hanafi saat dikonfirmasi.
Akibat perbuatannya, Ari Wibowo dikenakan pasal 363 kuhp diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Takmir Masjid di Pamekasan Geram, Kotak Amal Sudah Dua Kali Dibobol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV dan di TribunJambi.com dengan judul Pengakuan Pencuri Kotak Amal di Kota Jambi Uangnya untuk Balapan: Juara Kelima