Ia pun kala itu berjanji tak akan menyiksa anaknya lagi.
Namun, saat dibawa pulang, mimpi buruk sang anak datang.
Penyiksaan kembali dilakukan oleh ACA, dan lebih kejam dari sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono.
"Saat dibawa pulang itulah, pelaku (Aca) kembali melakukan kekerasan kepada korban."
"Kekerasan yang dilakukan pelaku seperti menyiram korban dengan air panas hingga kulitnya melepuh, memukul korban, kemudian menghancurkan gigi korban menggunakan tang, pelaku juga mengikat korban," ujar Hendro, Senin (22/1/2024).
Warga yang mengetahui hal tersebut kembali melaporkannya ke DInas Sosial.
Korban pun kembali diungsikan Dinas Sosial, sedang ACA diringkus polisi.
Setelah diselidiki, ternyata ACA tega menyiksa anak kandungnya sejak korban berusia tujuh tahun hingga menginjak sembilan tahun.
"Usia korban saat ini sembilan tahun, yang mana sebelumnya korban ini telah dititipkan selama enam bulan di Dinsos Surabaya," ujar Hendro.
ACA melakukan hal tersebut dengan alasan mendapatkan bisikan gaib.
Baca juga: Sederet Penyiksaan yang Dialami Bocah 9 Tahun oleh Ibu Kandung di Surabaya, Berusaha Tutupi Lukanya
"Jawaban (pelaku) sementara termotivasi oleh perihal mistis atau hal-hal gaib," lanjut AKBP Hendro.
ACA juga ternyata telah mengakui perbuatannya.
"Ada amalan-amalan (gaib). Kalau saya marah itu gelap mata," ujar ACA, dikutip dari Kompas.com.