News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terdakwa Pencabulan Kabur dari Tahanan PN Magetan Usai Sidang: Lolos dari Penjagaan Karena Hal Ini

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wisnu Wijaya, terdakwa pencabulan anak tiri kabur usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Magetan, Selasa (23/1/2024).

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN -  Wisnu Wijaya, terdakwa pencabulan anak tiri kabur usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Magetan, Selasa (23/1/2024).

Wisnu Wijaya adalah warga warga desa Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. 

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Magetan, Moh. Andy Sofyan menjelaskan, aksi terdakwa pencabulan kabur dari tahanan tersebut terekam jelas pada CCTV ruangan setempat.

Baca juga: Pengakuan Ayah di Surabaya Pelaku Pencabulan Anak Kandung, Korban juga Dicabuli Dua Pamannya

Dirinya juga menambahkan, sebelum melarikan diri, terdakwa mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Magetan agenda pemeriksaan saksi, dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa sekitar pukul 11.00 WIB.

"Sekitar pukul 11.20 WIB, Wisnu Wijaya selesai menjalani sidang, dan hendak diantar kembali menuju ke ruang tahanan, dalam keadaan gembok pintu tahanan telah terkunci," ujar Andy.

Dirinya menambahkan, sekira 12.57 WIB Wisnu Wijaya ternyata sudah mempersiapkan alat merusak kunci gembok pintu tahanan, dari Rutan Magetan.

“Setelah berhasil keluar, terdakwa melepas baju tahanan warna putih dan berganti mengenakan kaos warna hitam, yang sebelumnya sudah digunakan, sebagai baju daleman,” bebernya.

Dirinya juga menyebut, Wisnu Wijaya berjalan keluar pintu tahanan, menuju arah samping kiri pintu keluar Pengadilan Negeri Magetan.

“Polisi sempat melihat namun dibiarkan saja karena dikira Wisnu Wijaya adalah pembesuk tahanan,” bebernya.

Dari rekaman CCTV, lanjut dia, terdakwa melompati pagar yang berdekatan dengan Kantor Pajak. Aksi terdakwa juga dilihat oleh petugas keamanan kantor pajak. 

“Setelah itu dilaporkan ke pihak pengadilan ada orang berbaju hitam lompat pagar terus lari ke jalan raya. Petugas Keamanan Pengadilan Negeri Magetan menginformasikan kepada pihak Polres Magetan dilakukan pengecekan tahanan sekitar pukul 13.08 WIB,” paparnya.

Baca juga: Remaja Putri Kelas I SMP di Surabaya Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Ayah dan Paman

“Diketahui bahwa kondisi gembok pintu tahanan benar telah dibuka paksa. Wisnu Wijaya sudah tidak berada di dalam sel tahanan. Hingga kini Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Magetan tengah melakukan pengejaran. Belum ada tanda-tanda keberadaan tahanan ditemukan," tuntasnya.

Polisi buru pelaku

Polisi bersama kejari terus mencari keberadaan Wisnu Wijaya.

Andy Sofyan menduga, terdakwa nekat kabur dari jeruji besi lantaran takut menerima vonis dari hakim.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini