Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNNEWS.COM - Dua oknum guru SD di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta dilaporkan telah berbuat asusila di sekolah.
Perbuatan asusila dilakukan guru berinisial E dan N pada sore hari saat kegiatan belajar mengajar telah selesai.
Siswa yang masih berada di sekolah melihat perbuatan kedua guru dan menceritakannya ke orang tua.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.
Disebutkan, mereka melakukan tindakan asusila tersebut di dalam ruangan guru selepas jam ekstrakulikuler karawitan, pada Selasa (16/1/2024) lalu.
Saat dikonfirmasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul pun membenarkan adanya kejadian ini.
"Laporan sudah ditindaklanjuti dinas dengan pemanggilan yang bersangkutan untuk klarifikasi dan pembinaan. Yang bersangkutan mengakui dan menyesali. Hasil klarifikasi akan kami laporkan ke pimpinan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul , Nunuk Setyowati, saat dikonfirmasi pada Rabu (24/1/2024).
Sementara itu, dia mengatakan, kedua oknum guru yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari kegiatan belajar-mengajar di sekolah tersebut.
"Sudah kami non-aktif kan dari tugas mengajar, sambil menunggu proses lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul . Status kedua guru tersebut P3K," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Taufik Aminudin mengatakan tidak mengetahui pasti detail kejadian ini.
Namun, informasi ini diterima dari laporan siswa kepada orang tuanya.
Baca juga: Pelaku Tindak Asusila di Kabupaten Tasikmalaya Babak Belur Dihajar Warga hingga Dilarikan ke IGD RS
"Infonya seperti itu, detailnya kami tidak tahu. Sekarang, kedua guru tersebut sudah dinon-aktifkan," urainya.
Guru SD di Yogyakarta Cabuli Murid
Guru SD swasta di Yogyakarta yang dilaporkan melakukan pencabulan 15 siswa telah ditangkap.