TRIBUNNEWS.COM - Dua guru Sekolah Dasar (SD) di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, kepergok berbuat asusila di sekolah.
Tindakan asusila kedua guru tersebut dipergoki langsung oleh siswanya.
Perbuatan tak senonoh itu dilakukan keduanya di ruang guru setelah jam ekstrakurikuler, Selasa (16/1/2024).
Dilansir Kompas.com, murid yang mengetahui aksi dua gurunya itu lantas menceritakan kejadian tersebut ke orang tua.
Orang tua murid kemudian mendesak agar oknum guru tersebut, dikeluarkan dari sekolah.
Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Taufik Aminudin saat dihubungi melalui telepon, Rabu (24/1/2024).
"Iya kejadian sore hari waktu sudah jam pulang. Selasa pekan lalu, dan dilaporkan kemarin," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Susilowati mengatakan, pihaknya langsung mengunjungi sekolah di mana kedua oknum guru itu mengajar.
"Laporan sudah ditindaklanjuti dinas dengan pemanggilan yang bersangkutan untuk klarifikasi dan pembinaan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, dilansir TribunJogja.com.
Saat dilakukan klarifikasi, kata Nunuk, dua oknum guru tersebut mengakui perbuatannya.
"Yang bersangkutan mengakui dan menyesali, hasil klarifikasi akan kami laporkan ke pimpinan," kata Nunuk menambahkan.
Baca juga: Dua Oknum Guru SD di Gunungkidul Berbuat Asusila di Sekolah, Dilaporkan Siswa ke Orang Tua
Sementara itu, pihaknya telah menonaktifkan kedua guru tersebut dari kegiatan belajar-mengajar.
Nunuk menambahkan, dua guru tersebut berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Sudah kami nonaktifkan dari tugas mengajar, sambil menunggu proses lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul," ungkap dia.