TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 160 sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sertipikat diserahkan secara langsung kepada masyarakat di depan perkebunan warga seraya melakukan dialog dengan warga di Desa Lembar dan Desa Lembar Selatan pada Kamis (25/01/2024).
Sertipikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil dari program Konsolidasi Tanah yang berasal dari lahan pertanian warga seluas 467.316 meter persegi.
Baca juga: Hadi Tjahjanto Tegaskan Tata Ruang IKN untuk Dukung Konsep Smart and Forest City
Adapun peruntukan dari lahan tersebut digunakan untuk sejumlah kepentingan masyarakat di antaranya 13.587 meter persegi untuk jalan usaha tani dan 5.113 meter persegi untuk irigasi Desa Lembar serta Desa Lembar Selatan.
Usai menyerahkan sertipikat, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan kepada masyarakat bahwa program Konsolidasi Tanah ini didasari permasalahan atas sulitnya akses mobilitas transportasi bibit, pupuk, dan mengangkut hasil panen warga setempat.
"Sehingga tidak ada permasalahan lagi untuk transportasi hasil panen mereka,” kata Hadi Tjahjanto dalam keterangan yang diterima, Sabtu (27/1/2024).
Desa Lembar dan Desa Lembar Selatan memiliki komoditas pangan berupa padi, jagung, pisang, dan kelapa.
Dengan potensi lahan pertanian yang begitu besar, maka masyarakat berinisiatif mengajukan penataan lahan pertaniannya agar jalan usaha tani dapat dibangun.
Dengan inisiatif tersebut, masyarakat beserta pemangku kepentingan terkait seperti Pemerintah Desa, Dinas Pertanian, dan Balai Wilayah berkolaborasi aktif dalam mewujudkan Konsolidasi Tanah.
Baca juga: Pemerintah Dorong Kepemilikan Sertipikat Tanah, Bisa untuk Modal Usaha
Hal ini mendapat perhatian Menteri Hadi.
"Karena biaya transportasinya mahal, atas dasar inisiatif warga sebanyak 160 warga itu siap untuk tanahnya dikurangi untuk kepentingan jalan dan kepentingan irigasi, dan ini yang terpenting, masyarakat ikhlas,” kata Hadi Tjahjanto.
Syamsiyah (48) adalah warga yang turut menyumbangkan lahannya untuk kegiatan Konsolidasi Tanah di Desa Lembar.
Dirinya mengaku dapat merasakan manfaatnya setelah dilaksanakannya pelebaran jalan.
“Manfaat yang didapat dari pelebaran jalan ini, masyarakat kami di sini sangat bersyukur, karena masyarakat di sini adalah peternakan dan pertanian, jadinya untuk mencari pakan sangat mudah pakai odong-odong sawah. Dan hasil tanahnya dari tanam jagung jadi mudah juga untuk mobilisasi angkutan umumnya mengangkut hasil jagung tersebut,” ungkapnya.
Baca juga: Berikan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah, Raja Juli Serahkan Sertipikat Taman Masjid Al Jabar
Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Tenaga Ahli Bidang Penyelesaian Sengketa dan Konflik, Imam Pramukarno; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Lutfi Zakaria beserta jajaran.
Turut hadir, Pj. Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi beserta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.