Anggota kepolisian yang diduga menganiaya RF dinonaktifkan.
Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian mengatakan, penonaktifan anggota tersebut merupakan perintah langsung Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto.
“Perintah Kapolda Kalbar, agar segera menonaktifkan anggota yang terlibat masalah ini,” kata Tommy dalam keterangan tertulis, Jumat (26/1/2024).
Baca juga: 2 Anggota Polisi Terbakar saat Amankan Demo di Kantor Bupati Konawe, Ini Sosoknya
Menurut Tommy, penonaktifan anggota bertujuan untuk kepentingan pemeriksaan supaya berjalan dengan lancar dan tuntas demi kepastian hukum di masyarakat.
“Kapolda juga memerintahkan untuk transparan dan menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan perkara ini,” ucap Tommy.
“Kami akan memberikan tindakan tegas apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik maupun pidana,” timpal Tommy.
Saat ini, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto sudah membentuk tim gabungan khusus melakukan investigasi pengungkapan kasus tersebut.
"Tim sudah mulai bekerja dari kemaren hingga sekarang,” ungkap Tommy.
Sementara itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, RF betul terduga pelaku pencurian dan diamankan petugas.
Baca juga: Soal Pemuda di Medan yang Tewas Diduga Tertembak, Ini Pengakuan Anggota Polisi yang Berada di Lokasi
Namun dalam prosesnya terjadi tindakan kontraproduktif yang dilakukan 2 orang anggota dan 1 orang informan.
Pipit memastikan, atas peristiwa tersebut Polda Kalbar berkomitmen kasus ini diproses secara tegas, obyektif, dan transparan.
“Semuanya dimintai pertanggungjawaban baik pidana maupun kode etik profesi. Kapolres Ketapang hari ini yang akan rilis langsung,” kata Pipit.