TRIBUNNEWS.COM - Depan kantor Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) 'dihiasi' oleh sejumlah mahasiswa yang lakukan aksi unjuk rasa, Senin (29/1/2024).
Unjuk rasa tersebut dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang menolak kebijakan rektorat tentang pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dengan skema pinjaman online (pinjol).
Sejumlah mahasiswa tersebut sampai di lokasi di depan kantor Rektor, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jawa Barat sekira pukul 14.00 WIB setelah sebelumnya lakukan long march dari Kampus ITB di Jl Tamansari.
Mereka membawa spanduk berisi tulisan berbagai kritikan seperti 'Danacita Hapus Cita-cita', 'Pendidikan Harus Membebaskan Bukan Menjajah Finansial', hingga 'Institut tapi Pinjol'.
Saat ini, mahasiswa masih duduk di depan rektorat. Mereka secara bergantian menyampaikan orasi.
Wakil Menko Sospol KM ITB, Mikail Dhafin, mengatakan, aksi yang digelar oleh mahasiswa merupakan bukti ITB sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja.
"Mahasiswa disuruh pinjol, setuju gak?" tanya Mikail.
"Enggak," kata massa.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya
Kedatangan para mahasiswa ini, kata dia, untuk menemui pihak rektorat.
Dia menyayangkan pendidikan yang mestinya dapat membebaskan akal sehat malah menjajah finansial mahasiswa dengan menganjurkan mahasiswa menggunakan pinjol untuk membayar UKT.
"Ini adalah kampus di mana setiap pertanyaan harus ada jawabnya, maka rektorat harus menjawab pertanyaan kita," ucapnya.
Baca juga: Bayar Kuliah ITB Via Pinjol, Kemendikbudristek Minta Kampus Lindungi Mahasiswa dari Jeratan Hutang
Dalam aksi ini, terdapat empat poin tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa dalam aksi itu. Berikut ini tuntutannya:
1. Memaksimalkan sumber (beasiswa) dan skema (keringanan dan cicilan UKT) penyelenggaraan dana lainnya yang tidak memberatkan mahasiswa;
2. Menyelenggarakan kebijakan yang transparan dan berkeadilan;