Pihak KPU Sleman pun menuturkan, kejadian tersebut merupakan kesalahan dari vendor atau pihak ketiga penyedia jasa konsumsi.
"Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut," kata Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi.
Mengutip TribunJogja.com, ia juga merasa kaget karena anggaran untuk konsumsi pelantikan antara Rp15-16 ribu per pack, tapi fakta di lapangan tidak memuaskan.
Menurutnya, perencanaan pengadaan snack konsumsi pelantikan ada di sekretariat, selaku kuasa pengguna anggaran.
Mulanya, anggaran konsumsi akan diturunkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan.
Namun ada arahan bahwa tak bisa diturunkan ke bawah.
Alhasil, sekretariat menunjuk vendor atau pihak ketiga.
Pihak ketiga juga sudah berkoordinasi dengan PPS untuk menentukan jadwal maupun tempat pelantikan.
"Setelah final, ternyata fakta di lapangan, konsumsi yang tersedia tidak layak atau konsumsi yang ada tidak memanusiakan. Karena dengan anggaran Rp 15 ribu ini kok penyediaan konsumsinya hanya seperti itu," kata Baehaqi.
Ia menuturkan, komisioner maupun sekretariat KPU Sleman sudah memanggil pihak vendor selaku penyedia konsumsi.
Menurut Baehaqi, penjelasan yang disampaikan pihak vendor juga dihadiri Paguyuban Jagabaya se-Kabupaten Sleman yang juga merasa kecewa.
"Dari pihak vendor menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan terkait pengadaan (konsumsinya). Ternyata vendor mensub-kan ke penyedia yang lain," jelas Baehaqi.
Pihak vendor 'melempar' penyediaan konsumsi ke pihak lain karena merasa tak mampu untuk memenuhi kebutuhan konsumsi tersebut.
Pihak KPU Sleman pun telah melakukan evaluasi atas kejadian ini supaya tak terulang di kemudian hari.