Di mana senjata tersebut, dibekali pihak kepolisian untuk berjaga-jaga terjadinya tindak kejahatan.
"Kan itu revolver," tutur penyidik.
Bripda RAT tak bisa berkutik atas segala pertanyaan penyidik.
Penyidik pun langsung memeriksa area kamar tempat penembakan terjadi.
Dan ditemukan, menemukan 1 (satu) proyektil peluru jenis kaliber 38 dalam dipan tempat tidur.
Pengaruh Miras
Saat penembakan terjadi, RAT dalam pengaruh minuman keras (miras).
"Iya pelaku pada saat kejadian sedang minum minuman keras," ujar Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan saat diwawancarai awak media, Jumat (2/2/2024).
Ferry menuturkan, RAT menenggak minuman keras dan bermalam di rumah rekannya berinisial Brigadir Z di Kota Kendari.
RAT kemudian memanggil korban untuk menemuinya di rumah Brigadir Z.
Pelaku melihat senjata milik Brigadir Z dan memainkannya ke arah korban sehingga terjadi insiden penembakan tersebut, dilansir Kompas.com.
"Saat itu pelaku dalam keadaan sedang minum-minuman keras.
Dan itu dilakukan waktu dia menggunakan senjata dia memainkan dan senjata itu meletus," ucap Ferry di ruangan kerjanya, Kamis.
Pelaku bersama pemilik senjata diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk dilakukan pemeriksaan.
Beredar rekaman video pengakuan Bripda RAT saat diinterogasi pihak penyidik Propam Polda Sultra.