Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Beredar kabar jika Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens akan dibebaskan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) jelang satu tahun disandera.
Terkait itu, pihak kepolisian belum menerima adanya informasi tersebur dan mengatakan jika kabar tersebut disebar hanya untuk propaganda semata.
Baca juga: Disandera Selama Setahun, Pilot Susi Air Dikabarkan Akan Dibebaskan KKB Besok
"Itu propaganda KKB. Saya tidak dapat info tersebut," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/2024).
Saat ini, kata Benny, TNI-Polri masih belum bisa berkomunikasi langsung dengan KKB. Proses negosiasi pembebasan masih dilakukan melalui tokoh masyarakat setempat.
Baca juga: Kondisi Pilot Susi Air setelah Setahun Disandera KKB, Kabarnya akan Dibebaskan Besok
"Untuk sementara kita lewat pak Bupati bersama dengan tokoh masyarakat di sana, kan pendekatannya lebih mudah, karena masih ada hubungan keluarga," ujar Benny.
"Sekarang masih upaya negosiasi lewat pemerintah daerah, pak Bupati, itu pun masih belum bisa terealisasi, masih menunggu, masih proses," sambungnya.
Lebih lanjut, Benny memuturkan sejauh ini belum ada informasi pembebasan tersebut. Dia hanya memastikan kondisi Kapten Philip dalam kondisi sehat.
"Termonitor dalam keadaan sehat," jelas Benny.
Akan Dibebaskan
Sebelumnya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) akhirnya akan membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens.
Adapun pembebasan itu akan dilakukan seusai Philip disandera selama satu tahun.
Dikutip dari Kompas.com, rencana pembebasan itu disampaikan oleh juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom pada Sabtu (3/2).
Ia mengatakan pilot Susi Air akan dibebaskan pada 7 Februari 2024 mendatang.
Baca juga: KSAD Ungkap Kondisi Pilot Susi Air yang Disandera OPM
Sebby Sambom mengatakan pilot asal Selandia Baru harus dibebaskan demi kemanusiaan berdasarkan hukum pernag humaniter internasional.
Pihaknya menyebut tidak ada alasan untuk pilot harus ditahan sampai dunia kiamat.
"Pilot asal Selandia Baru yang ditahan pasukan kami di bawah pimpinan Egianus Kogoya harus dibebaskan demi kemanusiaan berdasarkan hukum perang humaniter internasional. Tidak ada alasan untuk pilot harus ditahan sampai dunia kiamat,” kata juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, kepada VOA, Sabtu (3/2/2024).