News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Pegawai Bank Banten Pelaku Penggelapan Uang Rp6,1 Miliar, Digunakan untuk Modal Judi Online

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korupsi. R (29) karyawan Bank Banten ditahan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten Senin (5/1/2024).

Saat ini, Kejati Banten menahan R di rumah tahanan Serang. Oleh Jaksa, pelaku dijerat Pasal 2, Pasal 3 Undang-undang tindak pidana korupsi.

Uang Korupsi untuk Judi Online dan DP Rumah

R (29) pegawai Bank Banten Cabang Malingping mengaku menggunakan duit hasil korupsi Rp6,1 miliar digunakan sebagai modal judi online dan DP rumah.

Baca juga: Modus Pegawai Bank Banten Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Ditangkap Kejati Banten dan jadi Tersangka

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi.

Didik mengatakan, uang tersebut digelapkan R secara berangsur-angsur selama 7 bulan.

"Ada juga uang nya dipinjamkan ke teman-teman nya, tapi tidak banyak."

"Tapi ini masih kita telusuri apakah ada aset yang dia beli," ungkap Didik di Kejati Banten, Senin (5/2/2024).

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Supervisor Muda Bank Banten Bayar Judol dan DP Rumah Pakai Duit Korupsi Rp6,1 M, Kini Ditahan Kejati

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini