JND akhirnya ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.
"Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia," kata Kapolres PPU, AKBP Supriyanto.
Kapolres menjelaskan tersangka juga akan diperiksa kejiwaannya dan mendalami motifnya melakukan pembunuhan berencana ini.
Kronologis Pembunuhan
Tersangka sebelum melakukan aksi kejinya, sempat mabuk-mabukan bersama temannya tidak jauh dari lokasi rumah korban.
Tersangka sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil parang, kemudian menuju rumah korban untuk melakukan aksinya.
"Sementara ini, dendam karena percekcokan antar tetangga sebelah, permasalahan ayam, kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan selama tiga hari," ungkap Kapolres AKBP Supriyanto, Selasa (6/2/2024).
Saat tersangka berada di rumah korban, ia mematikan meteran listrik sebelum masuk ke dalam rumah.
Pada saat itu hanya ada ibu berinisial SW, anak pertama RJ, anak kedua VD, dan anak terakhir yang masih berusia 3 tahun yakni SAD, di dalam rumah.
Sementara korban lainnya yakni ayah, WL sedang berada di rumah orangtuanya.
Belum sempat melakukan pembunuhan, WL kembali ke rumahnya.
Naas, saat memasuki ruang tamu ia langsung ditebas parang oleh tersangka.
Saat itu sang ibu SW bangun dan tersangka pun langsung melakukan hal yang sama.
Setelah itu, ia lalu melakukan hal yang sama kepada ketiga korban lainnya, yang masih anak-anak.