AKBP Indra Novianto, mengatakan keberadaan pelaku diketahui seusai penyidik memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami berhasil meringkus tersangka TD dalam kurun 36 jam setelah kejadian penemuan jenazah korban," paparnya.
TD membunuh korban menggunakan senjata tajam di depan SDN Simpeureum II.
"Tersangka TD ini membacok sebanyak lima kali, dan korban mengalami luka-luka, karena menangkis serangan menggunakan tangan," lanjutnya.
Sebagain artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rekonstruksi Pegawai Bank Keliling Dihabisi Nasabah di Majalengka, Detik-detik Pembunuhan Terungkap
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Ahmad Imam Baehaqi)