TRIBUNNEWS.COM, KALTIM - Polisi masih mendalami kasus pembunuhan satu keluarga yang dilakukan seorang pelajar SMK berinisial J (17) di Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa kejiwaan dari pelaku.
"Pelaku sudah kami tetapkan jadi tersangka dan kami rencanakan untuk tes kejiwaan," kata Supriyanto saat dihubungi, Jumat (9/2/2024).
Proses penanganannya bakal dilakukan sesuai dengan UU Perlindungan anak, mengingat pelaku masih di bawah umur.
"Pelaku di bawah umur penanganan sesuai ketentuan UU Perlindungan Anak," tambah dia.
Dari hasil permintaan keterangan kepada pelaku, Supriyanto mengungkapkan, aksi keji pelaku itu didasari adanya dendam.
Adapula keinginan dari pelaku yang ingin menyetubuhi korban.
"Motif dendam dan ada indikasi niatan dari pelaku melaksanakan rudapaksa kepada korban," bebernya.
Baca juga: Isak Tangis Pelayat Iringi Pemakaman 5 Jenazah Satu Keluarga Korban Pembunuhan Pelajar SMK
Untuk informasi, aksi pembunuhan satu keluarga itu terjadi di Desa Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim.
Kelima korban dibantai oleh J pada Selasa (6/2/2024) dini hari. Korban merupakan ayah berinisial W (35), ibu berinisial SW (34), serta tiga anaknya yang masih di bawah umur berinisial RJS (15), VDS (11) dan ZAA (3).
Korban yang pertama dihabisi yakni W. Saat itu, J sudah masuk ke dalam rumah korban setelah mematikan aliran listrik.
Di dalam rumah tersebut hanya ada SW dan ketiga anaknya. W sedang berada di rumah orangtuanya.
Namun tak lama kemudian W masuk ke rumahnya dan langsung dibacok menggunakan parang oleh pelaku.
Hal itu membuat SW terbangun, dan jadi korban berikutnya. J lalu membunuh VDS dan ZAA yang berada di kamar.