"Saya tegur juga Kepala Puskesmas agar lebih ketat mengawasi stafnya.
Sehingga peristiwa sejenis ini tidak terjadi lagi," terangnya.
Baca juga: Pengakuan Pengedar Narkoba di Klungkung yang Punya Ide Kemas Sabu dalam Batang Daun Pepaya
Untuk mobil ambulans, sambung Amir Syarifuddin, dirinya sudah berkomunikasi dengan Polres Aceh Timur.
Amir meminta agar ambulans yang kini dijadikan barang bukti bisa dipinjam pakai untuk melayani pasien di Puskesmas Lhoksukon.
"Kami komunikasi dengan Polres Langsa juga agar ambulans bisa tetap digunakan," terangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pegawai Honorer di Aceh Antar Sabu Pakai Ambulans Puskesmas, Kini Dipecat dan Jadi DPO