News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ambulans Puskesmas di Aceh Utara Digunakan Antar Sabu-sabu, Sopir Dipecat

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ambulans - Polisi mengamankan satu unit ambulans pelat merah milik Puskesmas Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

"Saya tegur juga Kepala Puskesmas agar lebih ketat mengawasi stafnya.

Sehingga peristiwa sejenis ini tidak terjadi lagi," terangnya.

Baca juga: Pengakuan Pengedar Narkoba di Klungkung yang Punya Ide Kemas Sabu dalam Batang Daun Pepaya

Untuk mobil ambulans, sambung Amir Syarifuddin, dirinya sudah berkomunikasi dengan Polres Aceh Timur.

Amir meminta agar ambulans yang kini dijadikan barang bukti bisa dipinjam pakai untuk melayani pasien di Puskesmas Lhoksukon.

"Kami komunikasi dengan Polres Langsa juga agar ambulans bisa tetap digunakan," terangnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pegawai Honorer di Aceh Antar Sabu Pakai Ambulans Puskesmas, Kini Dipecat dan Jadi DPO

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini