Korban pemukulan, Zulham resmi mencabut laporan kasus penganiayaan dengan terlapor Faizul Rahman, Sabtu (10/2/2024) atau tepat di hari keberangkatan Casis Tamtama Polri.
Disaksikan Kapolsek Sirimau, penyidik dan keluarga kedua belah pihak, kesepakatan damai pun dibuat.
Pelapor dan juga korban pun saling berjabat tangan dan berpelukan tanda perdamaian.
Ayah dan Ibu Faizul yang seorang penjual roti keliling itu pun tak kuasa menahan tangis gembira, anaknya dapat mewujudkan citanya sebagai seorang
Penulis: Jenderal Louis MR
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Laporan Dicabut, Casis Tamtama Asal Maluku Akhirnya Ikut Pendidikan: Hadiba: Terima Kasih Semuanya
dan
Kasus Berakhir Damai, Kapolda Maluku Harap Casis Tamtama Jadi Polisi Bermartabat