"Jarak antara rumah korban dan peluru tembakan peringatan sejauh 1,2 kilometer," tuturnya.
Kombes Pol Aris Tri Yunarko berjanji seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung.
"Mulai dari biaya perawatan hingga biaya rumah sakit Kapolda Sultra sudah perintahkan untuk diganti rugi, termasuk biaya santunan nanti," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Cerita Saksi Soal Pelajar 13 Tahun di Kota Kendari Sultra Terkena Peluru Nyasar saat Tidur
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)