TRIBUNNEWS.COM - Narapidana bernama Agun Saufi (51), yang sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pontianak, Kalimantan Barat, akhirnya ditemukan.
Agun ditemukan dalam kondisi lemas di gudang generator.
Ia dilaporkan kabur dari Lapas Pontianak pada Rabu (25/1/2024), lalu ditemukan dua pekan kemudian pada Jumat (9/2/2024).
Selama kurun waktu tersebut, Agun ternyata bersembunyi di plafon.
Dia lantas memutuskan turun karena tak kuat dengan kondisi cuaca.
Dilansir Kompas.com, Agun merupakan narapidana kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Agun divonis penjara 8 tahun karena terbukti melakukan pelecehan seksual anak di bawah umur.
Dia sempat ditahan di Rutan Mempawah, kemudian pindah ke Lapas Pontianak pada Oktober 2023.
Agun memutuskan kabur dan bersembunyi di plafon lantaran terlilit utang pada warga binaan lain.
"Alasannya selain masalah keluarga seperti kemarin disampaikan juga ada masalah utang piutang dengan sesama warga binaan lain," kata Kepala Lapas Pontianak, Julianto Budhi Prasetyo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/2/2024) malam.
Setelah kejadian tersebut, Agun akan diamankan ke dalam strap sel tahanan untuk pengamanan dan sanksi atas pelanggarannya.
Baca juga: Napi di Pontianak Sembunyi 2 Minggu di Atas Plafon Lapas, Dikira Sudah Kabur
"Dia tetap menjalani masa pidana tanpa ada penambahan hukuman."
"Namun, segala hak integrasinya sudah dipastikan tidak akan diberikan," jelas dia.
Sementara itu, ditemukannya Agun bermula saat sejumlah petugas memeriksa keadaan instalasi listrik di ruang generator.