Akibat kejadian tersebut, 3 bangunan eks Madrasah Diniyah yang ditempat tinggali oleh tetangga korban yakni Wisnu (33), Kasim (68) dan Adi (33), juga ikut ludes terbakar.
"Anggota bersama warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun api cepat membesar.
Sekira pukul 14.00 Wib, api berhasil dipadamkan," ucap Kapolsek.
"Akibat kejadian, kerugian yang dialami korban dan tetangga mencapai Rp160 juta," imbuh Kapolsek.
Kapolsek mengimbau, kepada masyarakat untuk menyerahkan dan mempercayakan prosesnya kepada aparat kepolisian dan tidak melakukan hal-hal yang akan melawan hukum.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Suami Bakar Istri di Musi Rawas, Dipicu Pelaku Geram Diminta Cerai Gegara Sering KDRT