Laporan Wartawan Tribun Sumsel Eko Mustiawan
TRIBUNNEWS.COM, MUSI RAWAS - Seorang pria tega bakar hidup-hidup istrinya karena meminta cerai di di rumahnya di eks bangunan Madrasyah Diniyah di Desa Prabumulih 1 Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, Senin (12/02/2024) sekira pukul 14.15 Wib.
Terungkap RS (39) minta cerai karena tidak tahan dengan tidak kekerasan yang dilakukan suaminya berinisial NN (36).
Untungnya korban bisa diselamatkan dan hanya mengalami luka bakar di bagian punggung dan sebagian kakinya dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit AR Bunda di Kota Lubuklinggau.
Namun akibatkan kejadian itu 3 buah rumah ludes.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Karim mengatakan, berdasarkan informasi korban, kejadian tersebut bermula saat korban dan pelaku bertengkar karena korban berkeinginan untuk berpisah atau cerai pelaku.
Baca juga: TKW Asal Tulungagung Meninggal Dunia Dalam Peristiwa Kebakaran Rusun di Taiwan
"Korban ini minta cerai dengan suaminya (pelaku) karena, pelaku sering melakukan kekerasan terhadap korban," kata Kapolsek, Selasa (13/02/2024).
Pelaku yang tak terima dengan ucapan korban, langsung tersulut emosi dan mengancam korban dengan ucapan 'kalo nga tetap nak ja, nga kusilap (kalo kau masih ingin cerai kau ku bakar)'.
"Pelaku ini tak bisa menahan emosi, hingga akhirnya gelap mata langsung mengambil bensin dan korek api dan membakar korban," ungkap Kapolsek.
Seketika pakaian dan tubuh korban terbakar, api pun menyambar ke rumah yang ditempati pelaku dan korban.
"Korban berhasil diselamatkan dan hanya mengalami luka bakar dibagian punggung dan sebagian kakinya," ucap Kapolsek.
Korban yang berhasil diselamatkan, langsung dibawa ke Puskesmas Muara Lakitan.
Kemudian dirujuk ke RS Ar Bunda Kita Lubuklinggau, untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Sedangkan pelaku saat ini sudah diamankan," tegas Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, 3 bangunan eks Madrasah Diniyah yang ditempat tinggali oleh tetangga korban yakni Wisnu (33), Kasim (68) dan Adi (33), juga ikut ludes terbakar.
"Anggota bersama warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun api cepat membesar.
Sekira pukul 14.00 Wib, api berhasil dipadamkan," ucap Kapolsek.
"Akibat kejadian, kerugian yang dialami korban dan tetangga mencapai Rp160 juta," imbuh Kapolsek.
Kapolsek mengimbau, kepada masyarakat untuk menyerahkan dan mempercayakan prosesnya kepada aparat kepolisian dan tidak melakukan hal-hal yang akan melawan hukum.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Suami Bakar Istri di Musi Rawas, Dipicu Pelaku Geram Diminta Cerai Gegara Sering KDRT