Usulan Pemilu susulan tersebut, dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karanganyar.
PPK Karanganyar mengajukan Pemilu susulan lantaran wilayah tersebut tak memungkinkan untuk diakan pemungutan suara sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Usulan itu sudah kami kaji dan diterima," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono.
Handi menuturkan, ada 123 TPS yang masih terendam banjir.
Meski ada 60 TPS yang bebas dari banjir, namun tempat tersebut jadi tempat pengungsian.
Jadi ada 183 TPS yang dilakukan pemungutan susulan.
"Pemilih di Karanganyar ada pula yang mengungsi ke kabupaten Kudus sehingga pengadministrian nanti harus diteliti kembali," katanya.
Ia menuturkan, pemungutan suara susulan dilakukan maksimal 10 hari terhitung sejak 14 Februari 2024.
"Soal logistik di Kecamatan Karanganyar aman karena ketika banjir belum didistribusikan. Saat ini, logistik masih di gudang kabupaten," paparnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pj Gubernur Jateng Belum Tentukan Lokasi Pemilu Susulan Bagi 27.669 Warga Terdampak Banjir Demak
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Agus Salim Irsyadullah)