TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut Jawa Barat membenarkan seorang anggota Kelompok penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengalami gangguan kejiwaan.
Petugas yang diketahui berjenis kelamin laki-laki itu diduga mengalami depresi usai mendapat tekanan dari pemantau saat proses penghitungan suara.
Ketua KPU Garut Dian Hasanudin mengatakan anggota KPPS itu mengalami depresi setelah hari pencoblosan.
Baca juga: Anggota KPPS di Cimahi Meninggal Karena Serangan Jantung: Korban Masih Kelas 12 SMA
"Informasinya yang bersangkutan ini dia mendapat tekanan dari pemantau, dapat tekanan kemudian jadi (kambuh)," ujarnya pada awak media, Senin (26/2/2027).
Pihaknya mendapat informasi adanya petugas KPPS yang mengalami depresi tiga hari telah pencoblosan.
Saat ini petugas tersebut sudah mendapat perawatan intensif di rumah sakit jiwa yang ada di Bandung.
"Sebelumnya sempat dibawa ke Puskesmas kemudian sekarang sedang dapat perawatan di rumah sakit jiwa Bandung," ungkapnya.
Dian menuturkan, segala bentuk biaya perawatan terhadap anggota KPPS itu ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Pihaknya berharap yang bersangkutan bisa segera pulih dan kembali berkumpul dengan keluarga di Garut.
Baca juga: Bawaslu Sebut Salah Satu Faktor Pemungutan Suara Ulang karena KPPS Tidak Bisa Kategorikan Pemilih
"Kita pantau terus perkembangannya dan semoga segera pulih dan sehat kembali," ucapnya.
Penulis: Sidqi Al Ghifari
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Anggota KPPS di Garut Alami Gangguan Jiwa, Dapat Tekanan saat Penghitungan Suara