News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Dua Caleg dari Partai Nasdem di Dapil 2 Sampang Ribut Saat Penghitungan Suara   

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustasi- Sesama calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ribut saat rekapitulasi suara Pemilu 2024.

"Jadi persoalan ini sudah jelas bahwa kewenangan untuk menyelesaikan perselisihan ada di tangan Ketua Nasdem dan Mahkamah Partai," katanya.

"Apalagi persoalan di tingkat PPK ini sudah selesai, form D hasil sudah ditandatangani PPK, jadi secara yuridis sudah sah, sudah tidak ada persoalan lagi," imbuhnya.

Secara hukum aturan PKPU nomor 7 tahun 2017, kata Achmad Bahri sudah jelas, apabila terjadi perselisihan, baik sengketa perolehan hasil itu mengajukan keberatan kepada Bawaslu.

Sehingga Bawaslu nantinya akan merekomendasi apakah ada pelanggaran atau tidak dan hasilnya diinformasikan ke KPU.

"Misalkan KPU melakukan hal-hal diluar sistem atau melakukan penghitungan ulang, berarti KPU melakukan hal diluar kewenangannya, ini melanggar kode etik," pungkasnya.

Penulis: Hanggara Syahputra

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ketua DPD Nasdem Sampang Turun Tangan Atasi Kericuhan Sesama Caleg di Sampang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini