TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Update kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter Spesialis Ortopedi di Palembang, Korban TAF dan tim kuasa hukum akan membawa bukti baru tambahan.
Bukti baru ini akan diserahkan ke pihak penyidik Direskrimum Polda Sumsel terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dokter MY.
"Iya tadi rencana mau ke Polda tapi batal karena penyidik mau datang ke RS, kami kurang tahu apakah penyidik jadi atau tidak datang ke RS," ujar Febriansyah SH kuasa hukum TAF, ketika dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).
Menurutnya hari ini penyidik berencana mengambil kembali sampel darah korban untuk dicocokkan dengan hasil visum yang sebelumnya sudah diserahkan.
"Rencana hari ini, berhubung penyidik ke Rumah Sakit mau pengambilan darah ulang sampelnya mau disamakan waktu korban melakukan visum kami tunda dulu ke Polda," katanya.
Pakaian dalam yang dikenakan korban sewaktu kejadian akan menjadi barang bukti tambahan dalam berkas gelar perkara. Informasi yang dia terima gelar perkara sudah dilakukan.
"Kemungkinan pemanggilan klien kali ini untuk memenuhi bukti tambahan berkas gelar perkara. Dikarenakan hari ini untuk menyerahkan bukti pakaian dalam kebetulan tidak dicuci. Informasinya gelar perkara sudah dilakukan," katanya.
Pihaknya masih menunggu informasi selanjutnya kapan jadwal pemanggilan kembali korban ke Polda Sumsel pasca pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.
"Nanti akan diinformasikan lagi kapan dipanggil penyidik," tandasnya.
Baca juga: Respons Oknum Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien, IDI Palembang: akan Kami Panggil, ada MKEK
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan dalam kasus ini sudah 9 orang yang diperiksa, dan gelar perkara sudah dilakukan.
"Sembilan orang sudah diperiksa, sudah kita gelarkan untuk bisa atau tidaknya naik sidik. Still in progress. Itu dulu ya, info lain menyusul," katanya.
TAF Istri Pasien Lapor Dilecehkan Oknum Dokter Sudah Berikan Bukti Visum ke Polisi
TAF istri pasien yang melapor jadi korban pelecehan oleh oknum dokter ortopedi berinisial MY sudah memberi bukti berupa rekaman CCTV dan hasil visum ke polisi.
Kuasa hukum korban Febriansyah SH mengatakan, berdasarkan hasil visum terdapat luka gores di dada korban dan bekas suntik di tangannya.
Dengan adanya bukti-bukti tersebut, pihaknya optimis proses hukum akan terus berlanjut dikarenakan pihaknya mengantongi rekaman CCTV di luar ruangan observasi dan hasil visum korban.