TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita terbungkus selimut di Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Jawa Barat.
Jenazah wanita yang diketahui bernama Indriana Dewi Eka Saputri (24) warga Cipinang Pulo, Jakarta Timur, tersebut ternyata dibunuh pacarnya bersama dua orang lainnya.
Peristiwa pembunuhan tersebut berawal saat pacar korban berinisial DT menjalin hubungan dengan wanita lain berinisial DV.
Kisah cinta segitiga yang dijalani pelaku DT pun akhirnya diketahui DV.
DV yang cemburu lantas meminta DT untuk membunuh korban Dewi Eka Saputri.
Baca juga: Heboh Mayat Terbungkus Selimut dan Terlilit Kabel Gegerkan Garut, Ditemukan Luka di Kepala
DT pun menyetujui keinginan DV dan mulai merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan mengajak RZ selaku eksekutornya.
"Korban ini memiliki pacar berinisial DT, kemudian dilakukan penangkapan DT, didapatkan keterangan bahwa pembunuhan itu dilakukan oleh DT bersama RZ dan DV," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan, Sabtu (2/3/2024).
Perencanaan pembunuhan yang dilakukan sepasang kekasih bersama eksekutor dilakukan pada 15 Februari 2024.
Lima hari berselang, ketiga pelaku lantas melancarkan aksinya mengeksekusi korban tepatnya pada 20 Februari 2024.
Baca juga: Jadi Lokasi Pembunuhan, Teras Kantor Desa Sebatung Kotabaru Sepi dan Mencekam Saat Malam Hari
Korban diajak ketiga pelaku masuk ke dalam mobil.
Setelah itu, para pelaku mencari tempat aman untuk melakukan pembunuhan.
Hingga akhirnya, korban pun dieksekusi RZ dengan cara lehernya dijerat menggunakan ikat pinggang di dalam mobil Avanza hitam, di Jalan Bukit Pelangi Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
"Eksekusi dilakukan pada 20 Februari 2024 oleh RZ, dengan cara menjerat korban menggunakan ikat pinggang selama kurang lebih 15 menit sampai korban meninggal," katanya.
Setelah melakukan pembunuhan tersebut, para pelaku sempat membawa jasad korban ke Jagakarsa, Jakarta Selatan.