TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kelurahan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur berinisial NS (29) ditangkap setelah menganiaya gadis berinisial DR (20) hingga tewas.
Jasad DR ditemukan di kamar mandi rumah pacarnya, AH pada Minggu (25/2/2024).
NS merupakan kakak pacar korban yang berasal dari Jawa Tengah.
Awalnya, warga mengira korban tewas terpeleset di kamar mandi.
Namun setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan luka di leher korban dan Polres Kediri menyatakan DR merupakan korban pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzi Pratama mengatakan NS ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban.
"Betul, kami sudah amankan terduga pelaku. Kemarin setelah menerima laporan, kami lakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan NS," ungkapnya, Senin (26/2/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Diduga NS memiting leher korban sehingga DR kehabisan oksigen.
Akibat perbuatannya, NS dijerat pasal berlapis yakni pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, ancaman 7 tahun penjara.
AKP Fauzi Pratama menambahkan pelaku sempat berpura-pura membantu membawa jasad korban ketika pertama kali ditemukan.
Di lokasi penemuan jasad ada kekasih korban yang berinisial HS dan ayahnya, AH.
Baca juga: Kasus Santri Tewas Dianiaya Senior di Kediri, Kemenag: Pesantren Tidak Miliki Izin
Jasad korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk proses autopsi.
Berdasarkan hasil autopsi menunjukkan korban sempat mengalami kekurangan oksigen.
Sejumlah luka lebam dan memar dialami korban ketika masih hidup.