News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penemuan Jasad Terbungkus Selimut di Banjar, Pelaku Rencanakan Pembunuhan Sejak 15 Februari 2024

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PEMBUNUHAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap bahwa mayat yang ditemukan di Kota Banjar, merupakan korban pembunuhan berencana.

TRIBUNNEWS.COM - Jasad seorang wanita ditemukan membusuk di pinggir tebing Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar, Jawa Barat, Minggu (25/2/2024).

Warga menemukan jasad tersebut dalam kondisi terbungkus selimut dan diduga telah tewas beberapa hari sebelum ditemukan.

Setelah diidentifikasi terungkap, korban merupakan warga Cipinang, Jakarta Timur bernama Indirana.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyatakan jasad wanita yang ditemukan di Banjar merupakan korban pembunuhan.

"Korban ini memiliki pacar berinisial DT, kemudian dilakukan penangkapan DT, didapatkan keterangan bahwa pembunuhan itu dilakukan oleh DT bersama RZ dan DV," ujar Surawan, Sabtu (2/3/2024).

Menurutnya, pembunuhan itu sudah direncanakan oleh para pelaku sejak 15 Februari 2024.

Adapun motifnya, karena DV cemburu terhadap korban, sehingga meminta DT untuk membunuh korban.

"Eksekusi dilakukan pada 20 Februari 2024 oleh RZ, dengan cara menjerat korban menggunakan ikat pinggang selama kurang lebih 15 menit sampai korban meninggal," katanya.

Pembunuhan itu, kata dia, dilakukan di Jalan Bukit Pelangi Sentul Bogor, di dalam mobil Avanza hitam.

Setelah korban meninggal, para pelaku membawa korban kembali ke Jakarta.

Pada 21 Februari 2024 siang, kata dia, para pelaku membawa mayat korban menuju Pangandaran, melalui tol Cirebon.

Baca juga: 6 Fakta di Balik Pembunuhan Wanita Muda di Bogor, Cinta Segitiga hingga Pekerjaan Korban

Baru pada 23 Februari 2024 siang, DT dan DV mengambil semua barang-barang milik korban, kemudian oleh RZ mayat korban dibuang ke jurang.

"Para pelaku langsung kembali ke Jakarta," ucapnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, dua tersangka DT dan RZ diberikan tindakan terhadap dan terukur karena mencoba kabur saat akan ditangkap.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini