TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri di Lebak, Banten, jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.
Pelaku berinisial S tersebut merupakan warga Kecamatan Muncang, Lebak, Banten.
Kanit PPA Polres Lebak, Ipda Sutrisno mengonfirmasi adanya tindak KDRT tersebut.
Ia menuturkan, peristiwa KDRT tersebut terjadi pada 27 Desember 2023.
Tak hanya istrik anak pelaku juga jadi korban KDRT.
"Benar, ada kejadiannya. Dugaan kejadian KDRT, yang pelakunya adalah bapak kandungnya sendiri," kata Sutrisno, kepada TribunBanten.com, Rabu (6/3/2024).
Sutrisno menerangkan, dari keterangan pelapor, pelaku melakukan KDRT terhadap istrinya pada Juli 2023 dan pada anaknya Desember 2023 lalu.
"Anaknya di pukul pada bagian kepala menggunakan tangan kosong. Usia anaknya sendiri sudah lebih dari 17 tahun."
"Kemungkinan sering terjadi (kekerasan) karena pelaku kayanya memang temperamental," katanya.
Bukti visum dan bukti-bukti lain pun telah diamankan pihak kepolisian.
"Rencananya nanti akan dilakukan gelar perkara, meningkatkan statusnya dari penyeledikan ke penyidikan. Perkiraan antara minggu ini sampai minggu depan. Tergantung jadwal penyidiknya," kata Sutrisno.
Baca juga: 19 Tahun Jadi Korban KDRT Suami, Istri di Lebak Banten Baru Berani Lapor Polisi, Terkuak Alasannya
Pengakuan Korban
Korban alami KDRT sudah 19 tahun lamanya.
Namun, korban baru melaporkan setelah anaknya ikut jadi korban KDRT.
Ia selama 19 tahun memendam kasus ini karena ingin menjaga keutuhan rumah tangganya.
Anak korban, Een Suahenah membenarkan bahwa ibunya selama 19 tahun menikah selalu mendapatkan kekerasan dari ayahnya.
"Selama 19 tahun ibu saya di KDRT terus. Dia bertahan karena anaknya masih pada kecil-kecil,"
"Namun sekarang anak-anaknya sudah besar makanya berani melapor," kata Een, dikutip dari TribunBanten.com.
Ia menuturkan, KDRT yang terakhir kali dialami ibunya yakni saat acara gotong royong bersama masyarakat.
"KDRT terakhir terjadi saat ibu saya melakukan kegiatan gotong royong bersama masyarakat, untuk mengambil pasir di kali."
"Namun si suami tidak memperbolehkan istrinya. Maksud hati ingin meminta penjelasan, namun ibu saya justru dipukulin," tutur Een.
Tak hanya itu, adiknya juga dipukuli.
Bahkan, adik Een sempat dilepar parang oleh pelaku, hingga akhirnya ayah tiri Een tersebut pergi meninggalkan rumah.
Tak sampai di situ, S juga pernah jemput paksa adik dari Een hingga berakhir dengan pertikaian.
S marah sambil melempar alat untuk masak nasi dan sambil membawa senapan angin.
Warga pun melerai pertikaian tersebut.
Namun, warga yang melerai justru kena amuk S dan melarang ikut urusan rumah tangganya.
Kini, lanjut Een, ibu dan adiknya tinggal bersamanya di Jakarta.
"Kini, ibu dan adik saya selaku korban, tinggal bersama saya di Jakarta. Tentu, dengan rentetan peristiwa yang panjang, kami ingin pelaku di proses seadil-adilnya," kata Een Suhaenah.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Derita Seorang Istri di Lebak Banten: 19 Tahun Jadi Korban KDRT!
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBanten.com, Sobirin)