TRIBUNNEWS.COM, AMBON- Pakaian dinas Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menjadi sorotan karena dikabarkan senilai Rp400 juta.
Bagaimana kebenaran informasi tersebut?
Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Perlengkapan, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ambon, Herman Tetelepta menegaskan kabar tersebut tidak sepenuhnya benar.
“Jadi terkait dengan pemberitaan di salah satu media online yang mengatakan bahwa berpotensi korupsi jika tahun 2023, dana pakaian dinas Penjabat Wali Kota Ambon Rp400 juta, saya tegaskan tidak sepenuhnya benar,” katanya Tetelepta melalui pers rilis yang diterima TribunAmbon.com, Jumat (8/3/2024).
Baca juga: Anggaran Baju Dinas dan Pin Emas Anggota DPRD DKI Jakarta Rp 3 Miliar
Dijelaskan, dalam perencanaan anggaran Bagian Umum dan Perlengkapan Tahun 2023, untuk keseluruhan kegiatan termasuk penyediaan pakaian dinas dan atribut kepala daerah dengan nilai sebesar Rp 400 juta, sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Artinya anggaran yang kita rencanakan, dibawa ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dibahas, mendapat persetujuan DPRD, barulah ditetapkan. Itu artinya, apa yang kita anggarkan, diketahui dan disetujui oleh TAPD dan DPRD melalui pembahasan,” jelasnya.
Selanjutnya, khusus untuk anggaran penyediaan pakaian dinas dan atribut kelengkapan kepala daerah, ada dua item belanja atau pengeluaran.
Yakni yang pertama adalah belanja jahit pakaian dinas dan atribut kepala daerah itu sendiri, kemudian yang kedua adalah belanja kain, yaitu berupa bahan.
“Belanja kain ini, di antaranya belanja kain di UMKM atau para pengrajin. Misalnya kelompok tenun ikat Mayar di Wayame, itu yang menjadi penyedia kain tenun. Selain itu saat melakukan kunjungan, pameran atau Expo di luar daerah, ada kain khas dari daerah tersebut yang dibeli, selain untuk kenang-kenangan, nantinya juga akan dibuatkan pakaian untuk kepala daerah,” beber mantan Camat Sirimau itu.
Dari dua item ini, Tetelepta mengungkapkan realisasi anggaran sebenarnya untuk kegiatan Belanja Penyediaan Pakaian Dinas Dan Atribut Kelengkapan Kepala Daerah, berjumlah Rp197 juta lebih.
Sementara untuk belanja kain/bahan sebesar Rp74 juta lebih untuk kepentingan expo dan lain-lain, sehingga totalnya mencapai Rp272 juta lebih.
Baca juga: Polemik Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Capai Rp 1,7 Miliar, Wagub hingga Anggota Dewan Bersuara
Angka tersebut tambahnya, sudah termasuk PPH dan PPn.
Dengan demikian, tidak menghabiskan pagu anggaran yang tersedia sebesar Rp.400 juta.
Tetelepta menambahkan, kepala daerah merupakan representasi atau citra dari Pemerintah Kota (Pemkot) sehingga dalam penampilannya di hadapan publik harus rapi, baik, dan sopan.
Sehingga untuk mendapatkan penampilan seperti itu maka kualitas pakaian dan atribut kepala daerah perlu diperhatikan, dan sudah pasti akan berpengaruh pada anggaran yang disediakan.
Dirinya berharap, informasi ini menjadi penjelasan kepada masyarakat supaya tidak ada salah tafsir terhadap pemanfaatan pagu anggaran yang ada.(*)
Penulis: Mesya Marasabessy
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Pakaian Dinas Milik Bodewin Wattimena Seharga Rp 400 Juta? Ini Penjelasan Kabag Umum