TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus perundungan dialami siswa SMP di Cirebon, Jawa Barat berinisial AES (12).
Video perundungan yang dilakukan teman-teman korban viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno mengaku masih mendalami dugaan kasus perundungan dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Klarifikasi dilakukan terhadap korban dan untuk saksi-saksi yang lain. Ada enam saksi yang kita telah mintai keterangan," paparnya, Kamis (7/3/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ada 9 siswa yang menjadi pelaku perundungan.
Para pelaku berusia 10 hingga 16 tahun sehingga penanganan kasus ini menggunakan sistem peradilan pidana anak.
Kompol Hario Prasetyo Seno menambahkan kasus perundungan terjadi di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon pada Senin (4/3/2024) lalu.
Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polresta Cirebon.
"Kami juga sedang mengantar korban untuk melakukan visum di Rumah Sakit Sumber Hurip," sambungnya.
Menurutnya, video perundungan yang beredar di media sosial direkam salah satu pelaku.
"Kami masih dalam proses penyelidikan terkait penyebaran video tersebut," tuturnya.
Baca juga: Dugaan Kasus Perundungan Siswa SMP di Cirebon, Korban Alami Luka di Kepala dan Trauma
Ia menjelaskan korban merasa kesal lantaran sandalnya sering disembunyikan para pelaku.
"Mungkin korban merasa kesal terhadap teman-temannya dan menantang untuk perang sarung," imbuhnya.
Sebelumnya, ibu korban, Endang meminta kepolisian mengusut tuntas kasus perundungan yang dialami anaknya.