News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Update Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Benturkan Kepala ke Tembok hingga Diduga Idap Gangguan Jiwa

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SNF (26), ibu di Bekasi Jawa Barat yang tega membunuh anak kandungnya, AAMS (5), dengan cara ditusuk sebanyak 20 kali diduga mengalami penyakit skizofrenia.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal seorang ibu berinisial SNF (26) yang bunuh anak kandungnya sendiri di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Diketahui, SNF membunuh anaknya sendiri yang berinisial AAMS (5) menggunakan senjata tajam. 

SNF pun telah berhasil diamankan polisi dan kini akan dites kondisi kejiwaannya.

Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus.

Ia menuturkan, pihak kepolisian bakal berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Kramatjati, Jakarta Timur terkait pemeriksaan kondisi kejiwaan SNF.

"Kami sudah koordinasi dengan psikiater rumah sakit Bhayangkara, nanti dilakukan pemeriksaan di sana," ujar Firdaus saat dikonfirmasi.

SNF saat ini tengah dirawat di rumah sakit Bhayangkara Kramatjati usai menyakiti dirinya sendiri saat berada di sel tahanan.

Ia membenturkan kepalanya sendiri di sel tahanan khusus.

Diketahui, SNF ditempatkan di sel khusus tanpa adanya narapidana lain usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari Sabtu (9/3/2023) itu dimasukkan ke sel tahanan (khusus) tanpa ada narapidana lain. Sabtu malamnya itu dia benturkan kepala," ujar Firdaus seperti yang diwartakan Kompas.com.

SNF pun akhirnya harus menjalani perawatan di rumah sakit, mengikuti saran psikiater.

Baca juga: Dikhawatirkan Melukai Tahanan Lain, Ibu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Ditempatkan di Sel Terpisah

Sebelumnya, tim psikolog menyatakan bahwa SNF alami skizofrenia yang membuatnya berhalusinasi.

"Terkadang dia sadar memberikan keterangan, tapi terkadang juga masih halusinasi," kata Firdaus.

Meski begitu, lanjut Firdaus, kasus ini tetap akan dibawa ke pengadilan, meskipun tersangka didiagnosis gangguan jiwa.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini